Lihat ke Halaman Asli

Puasa dan Prilaku Konsumsi Kita

Diperbarui: 18 Juni 2015   05:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Ketika berpuasa kita dilatih untuk mengendalikan diri dan hawa nafsu. Konsumsi makanan dan minuman kita dibatasi oleh waktu, dari mulai imsak dan adzan subuh sampe datangnya waktu berbuka. Pertanyaannya adalah apakah kuantitas makan dan minum kita jadi lebih sedikit dengan adanya puasa disiang hari? Apakah salah (berdosa) ketika justru dibulan puasa konsumsi kita dari sisi kuantiti semakin menjadi2? Sebenarnya seperti apa sih islam mengatur pola konsumsi umatnya?
Dalam buku ekonomi islam yang ditulis oleh Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) UII Yogyakarta dibahas cukup detil mengenai teori konsumsi dalam islam. Ada perbedaan mendasar antara 'konsumen konvensional' dengan konsumen muslim. Dari sisi tujuan konsumsi, konsumen konvensional mencari tingkat utilitas (kepuasan) yang tertinggi dan batasan konsumsinyapun hanyalah mempertimbangkan kemampuan anggaran.
lain halnya dengan konsumen muslim, tujuan konsumsinya akan mempertimbangkan maslahah daripada utilitas dimana didalamnya terkandung manfaat dan berkah. Manfaat didapat ketika kebutuhan fisik atau psikis atau materialnya terpenuhi sedangkan berkah diperoleh ketika ia mengkonsumsi barang atau jasa yang dihalalkan oleh syariat islam sehingga pahala pun mengalir kepadanya.
Ada 2 faktor yang mempengaruhi konsumsi seseorang yaitu faktor kebutuhan dan keinginan. Ali sakti dalam bukunya analisis teoritis ekonomi islam mengatakan bahwa islam memiliki nilai moral yang begitu ketat dalam memasukan keinginan dalam motif aktivitas ekonomi. Karena kebutuhan (needs) lebih didefinisikan sebagai segala keperluan dasar manusia untuk kehidupannya berbeda dengan keinginan (wants) yang diartikan sebatas desire (kemauan) manusia atas segala hal.
Contoh sederhananya kalau kita haus dari sisi kebutuhan mungkin cukup dengan segelas air putih untuk menghilangkan dahaga tapi kalau menurut keinginan bisa saja ia harus dengan minuman yang mahal harganya yang tidak hanya untuk menghilangkan dahaga tetapi juga ada prestise nya. Tapi yang jelas islam mempunyai aturan yang jelas terkait konsumsi salahsatunya adalah barang atau jasa yang kita konsumsi halal,baik, dan tidak berlebihan sebagaimana tercantum dalam QS al 'araf ayat 31-32 dan QS Al Maidah ayat 88.
Pemenuhan kebutuhan ataupun keinginan tetap dibolehkan selama pertimbangan utamanya adalah menambah maslahat dan menghilangkan madharat. Maslahat bisa didapat ketika prinsip dan nilai-nilai islam bersama-sama diterapkan dalam prilaku ekonomi. Kegiatan ekonomi-konsumsi seorang muslim akan mendatangkan manfaat sekaligus berkah dunia akhirat. Puasa sebentar lagi berakhir dan biasanya menjelang lebaran konsumsi dan permintaan barang akan meningkat tinggal pilihannya adalah akankah kita menjadi konsumen yang islami atau tidak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline