Sejarah Perkembangan ASEAN Dalam Perspektif Ekonomi
Berdirinya ASEAN menjadi cikal bakal semangat perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan di kawasan Asia Tenggara. Pertemuan yang dihadiri para delegasi negara pendiri ASEAN di Bangkok pada 8 Agustur 1967, selain meresmikan ASEAN, pertemuan tersebut juga menghasilkan Deklarasi Bangkok. Dalam deklarasi tersebut telah disebutkan berbagai macam sektor yang menjadi fokus pergerakkan ASEAN, salah satunya pada sektor ekonomi yang berbunyi, "Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara" dan "Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi". Dua poin tersebut telah membuktikkan bahwa ASEAN mempunyai komitmen yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara. ASEAN meyakini bahwa dengan adanya kerja sama pada sektor ekonomi, akan dapat memupuk hubungan baik antar negara dan pada akhirnya stabilitas kawasan akan dapat dicapai dikemudian hari.
Common Effetive Preferential Tarif (CEPT) Scheme for the ASEAN Free Trade Area
Berhasil disepakati pada 28 Januari 1992 di Singapura. Skema ini bertujuan untuk saling menguntungkan bisnis antar negara yang berlangsung. Dalam kesepakatan ini terdapat poin yang menjadi fokus utama CEPT itu sendiri:
- Hambatan Non-Tarif
- Pembatasan Kuantitatif
- Pembatasan Mata Uang Asing
- Preferential Trading Arrangements
- Daftar Pengecualian
- Produk Pertanian
ASEAN Preferential Trading Arrangements (PTA)
Kesepakatan ini berhasil diresmikan pada 24 Februari 1977 di Manila dan menjadi landasan untuk mengadopsi berbagai instrumen dalam leberalisasi perdagangan. Pembentukan PTA bertujuan untuk mengembangkan kersama bisnis antar negara kawasan Asia Tenggara menjadi lebih pesat. PTA juga merupakan sebuah usaha batu loncatan yang dijalankan oleh ASEAN dalam usaha menuju perdagangan bebas dunia. Dengan adanya PTA, perdagangan barang dan jasa antar negara dapat melewati perbatasan negara lain tanpa adanya hambatan tarif atau non-tarif. Dalam prosesnya, PTA telah menciptakan dua metode untuk memuluskan programnya, yakni dengan adanya Trade Creation dan Trade Diversion:
- Trade Creation. Terciptanya transaksi dagang antar anggota PTA yang sebelumnya belum pernah terjadi. Adanya kondisi yang menciptakan hubungan baru ini akan membuat negara-negara di kawasan Asia Tenggara akan berfokus pada kerjasama kawasan. Adanya pembukaan hubungan ekonomi ini, telah menjadi pintu gerbang bagi negara-negara ASEAN untuk dapat berkerja sama.
- Trade Diversion. Peralihan impor dari satu negara ke negara lain. Adanya peralihan ini dimaksudkan agar negara-negara ASEAN dapat berfokus pada kerja sama kawasan setelah adanya pintu masuk yang telah dibuat. Penurunan tarif terkait dengan biaya perjalan dan tatif preferensi telah menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi negara-negara kawasa Asia Tenggara yang ingin melakukan perdagangan internasional kawasan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Merupakan sistem perdagangan yang membuka pintu sebesar-besarnya bagi anggota ASEAN untuk dapat melakukan perdagangan pasar bebas kawasan. Tujuan adanya kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan stabilitas ekonomi di kawasan Asia Tenggara dan juga sebagai jembatan untuk saling bahu membahu menangani permasalah ekonomi antar negara yang tergabung dalam ASEAN. Kesepakatan ini digagas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Kuala Lumpur pada 1977. Dalam pertemuan tersebut negara-negara anggota sepakat untuk memajukan ASEAN menjadi kewasan yang sejahtera, stabil, dan mampu bersaing dalam sektor ekonomi. Pengembangan MEA ini dilakukan dalam bertahap, antara lain:
- KTT ASEAN 2003, Bali. Menghasilkan kesepakatan agar lebih gencar para pemimpin negara-negara di ASEAN melakukan sosialisasi dan ratifikasi terhadap komitmen yang sudah diagendakan.
- KTT ASEAN 2006, Kuala Lumpur. Menghasilkan Deklarasi Cebu yang isinya untuk memajukan waktu pelaksanaan MEA yang awalnya disepakati pada 2020 menjadi 2015.
Praktinya Masyarakat Ekonomi ASEAN mulai berlangsung secara efektif pada tahun 2016 sampai sekarang.
Sejarah Perkembangan ASEAN Dalam Perspektif Keamanan
Association of Southeast Asian Nations yang lebih dikenal dengan sebutan ASEAN, merupakan organisasi kawasan yang ditujuan untuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini dibentuk pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, dengan negara pendiri yaitu, Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Cita-cita utama ASEAN adalah untuk mensejahterakan kawasan Asia Tenggara. Adapun prinsip utama ASEAN:
- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integrasi wilayah, dan identitas nasional seluruh anggota ASEAN;
- Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan ASEAN;
- Menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan hukum internasional;
- Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.