Lihat ke Halaman Asli

Akil Mochtar dan Hukuman Potong Jari

Diperbarui: 24 Juni 2015   06:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 2 Oktober, KPK menangkap basah Ketua MK Akil Mochtar karena diduga menerima suap terkait Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Hal ini dikecewakan banyak masyarakat, karena MK yang posisinya sebagai lembaga tertinggi di hukum tertangkap karena diduga menerima suap.

Akil pernah mengatakan, "Ini ide saya, dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasi pemiskinan dan memotong salah satu jari tangan koruptor saja cukup," kata Akil mochtar pada 12 Maret 2012 lalu. Namun ketika ditanya oleh seorang wartawan mengenai hukuman potong jari, Akil tampak geram dan mengayunkan tangannya ke arah pipi seorang wartawan. Insiden itu sempat membuat semua wartawan yang sedang meliput langsung geram. Akibatnya sempat terjadi keributan kecil, sehingga harus dilerai. Nampaknya Akil Mochtar tidak suka wartawan menanyakan masalah potong jari tangan yang pernah diucapkannya sendiri beberapa waktu lalu.

Menurut Mayo Ardianata seorang mahasiswa UPN veteran yogayakarta, tindakan Akil Mochtar yang menampar wartawan adalah tindakan yang memalukan karena dengan menampar wartawan itu akan membuat dia masih berusaha untuk membela diri dan merasa tidak bersalah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline