Lihat ke Halaman Asli

Irfan Fandi

TERVERIFIKASI

Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Tunggu Viral Dulu!! Sri Mulyani Akhirnya Mencopot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, Keadilan Harus Ditegakkan

Diperbarui: 24 Februari 2023   19:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. (KOMPAS.com/Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael)

Kembali terulang lagi, tunggu viral dulu baru semuanya bekerja dan melakukan tugas sebagaimana layaknya sebagai pekerja. 

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari seorang ASN Dirjen Pajak, berujung pada proses yang panjang dan menjadi sorotan banyak orang diseluruh negeri ini. 

Berawal dari penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap korban bernama David. Melihat apa yang telah dilakukan oleh Mario adalah tindakan kriminal yang harus diproses oleh penegak hukum. 

Hingga saat ini David sebagai korban dari penganiayaan masih terbujur tak berdaya di dalam ruang ICU untuk berjuang agar bisa tetap bertahan dan mencoba untuk bagaimana bisa hidup kembali. 

Kasus penganiayaan ini ternyata memiliki video yang tersebar luas saat ini di media sosial dan viral menjadi konsumsi banyak orang, sehingga bagi yang melihatnya tidak tega dan berpikir "kok bisa si pelaku tega DNA memiliki kelakuan seperti demikian".

Saat ini para pelaku sudah diamankan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, pada sore ini Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ada Ary Syam Indra di menyampaikan ada satu tersangka baru yang berinisial " S".

Tersangka baru yang memiliki inisial "S" ini merupakan rekan atau teman dari Mario saat sedang melakuka  penganiayaan terhadap David, Putra dari Pengurus GP Ansor. 

Kementrian Keuangan Sri Mulyani mengambil sikap tegas atas kasus ini

Menteri Keungan Sri Mulyani (sumber foto: Kompas TV)

Dengan berkembangnya status dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dendy, anak dari Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan yaitu Rafael Alun Trisambodo. 

Pada siang tadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil sikap tegas dengan mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatan per 24 Februari 2023.

Dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo adalah pasal 31 ayat 1 PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline