Awalnya saya tidak ingin membuat tulisan ini karena beberapa alasan tertentu, tapi saya akan mencoba untuk berbagi pengalaman dengan apa yang sudah saya alami hanya niat untuk berbagi. Hal ini tidak boleh dilakukan dan sangat merugikan orang-orang yang terlibat didalamnya. Tindakan ini juga salah satu perbuatan criminal yang memiliki pasal dan hukum jika ingin dipermasalahkan.
Kejadian ini saya alami bersama sahabatku, kami berencana untuk menonton film Ngeri-Ngeri Sedap atas rekomendasi pribadi. Saya sudah menonton film ini pada tayang perdana di tanggal 2 Juni 2022, semua bangku penuh dengan orang-orang bersuku batak dan beragam etnis lainnya. Film bagus ini saya rekomendasikan kepada sahabat saya untuk nonton bersama, untuk kedua kalinya saya melihat film ini yang memiliki paket komplit.
Saya tidak pernah menyangka jika film ini saya tonton untuk kedua kalinya masih penuh dengan orang-orang yang penasaran dengan kisah di dalamnya. Jujur film ini sangat related untuk semua orang, walau memiliki latar belakang suku batak dengan menggunakan adatnya. Tapi konflik dan permasalahan yang dianggkat dalam film ini sering terjadi di kehidupan semua orang.
Dua kali menonton film ini dua kali saya menitikkan air mata ketika melihat adegan yang sama. tak heran jika semua orang yang ada di dalam bioskop ikut juga merasakan apa yang saya rasakan karena cerita dalam film ini snagat related dengan kehidupan sehari-hari. Sahabat disebelah saya juga tidak kalah tersentuh dan banyak mengeluarkan air mata, karena sebelumnya saya sudah mengingatkan untuk membawa tissue dan dia pun aman dari tangkapan kamera dari saya. Hehehehehe
Setelah film kami nikmati dari awal hingga usai, saya memiliki kebiasaan untuk merekam untuk membuat story keadaan bioskop yang penuh dengan antusias warga untuk mengapresiasi film ini. tanpa senagaja saya menangkan sepasang muda-mudi atau suami-istri dengan santai memasang tripod kecil di bangku kursi yang ia tempati.
Dengan sigap saya memberitahukan kepada sahabat disebelah saya, ternyata ia sudah tau dari awal film hingga akhir ia telah merekam isi film melalui kamera smartphonenya. Saya pun menegur sahabat saya bahwa ini tindakan yang tidak dibenarkan dan melanggar aturan dari hokum yang berlaku untuk menghidar plagiat atau membuat film bajakan.
Spontanitas saya langsung bergerak cepat keluar dari studio biosko dan mencari salah satu petugas yang ada di lapangan. Saya memberitahukan semua kronologi dan menyuruh dengan segera petugasnya untuk bergerak cepat. Saya berpikir sebelum keluar tadi mereka masih menunggu film itu sampai selesai untuk direkam dan disimpan di smartphonenya.
Hal ini terjadi menurut saya adalah tidak ada pengawasan yang ketat diberlakukan oleh petugasnya ketika sedang masuk di dalam bioskop. Kemudian saya melihat tidak adanya kamrea cctv infrared yang tersedia di dalam studio bioskop. wajar hal yang tidak diinginkan ini terjadi karena lolos dari semua pengawasan.
Seperti yang kita ketahuiu saja ketika menonton di bioskop di tengah ibu kota, para petugas selalu keluar masuk bioskop dengan selang waktu yang telah ditentukan. Tak heran jika kita pernah menemukan seorang petugas berdiri di pojok sebelah kanan atau kiri layar berdiri sambal menggunakan teropongg infrared untuk melihat para penonton yang jika nanti ada melakukan hal-hal yang melanggar seperti yang saya alami.
Hal yang tidak boleh dilakukan ketika berada di dalam bioskop
Sebelum menonton kita harus mengetahui ada hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak. Saya akan menjelaskan beberapa hal yang tidak boleh pengunjung lakukan ktika berada di dalam bioskop. berikut aturan menonton bioskop yang harus diketahui oleh pengunjung ketika berada di dalam bioskop :
Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi