Lihat ke Halaman Asli

Irfan Fandi

TERVERIFIKASI

Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

WADA Telah Mencabut Sanksi Indonesia pada Kejuaraan Olahraga Dunia

Diperbarui: 5 Februari 2022   18:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih ingat kejadian pada bulan Oktober 2021 kemarin? Benar, Tim Thomas Indonesia berhasil meraih gelar setelah puasa selama 19 tahun lamanya. 

Akhirnya Tim Thomas Indonesia berhasil membawa kembali Trophy kemenangan ke tanah air dengan perjuangan yang sangat luar biasa yang diperlihatkan oleh atlet-atlet bulutangkis Indonesia.

Pada saat itu yang menjadi perbincangan hangat adalah Bendera merah putih tidak bisa dikibarkan karena Indonesia mendapatkan sangsi keras dari Badan Anti Doping dunia (WADA). 

Tim Thomas Indonesia hanya bisa mengibarkan bendera PP PBSI. Sontak melihat kejadian itu sema orang bertanya-tanya dan sempat menjadi trending di media social tanah air Twitter.

Berikut statement permohonan maaf langsung dari Bapak Menpora Republik Indonesia Zainudin Amali setelah accident yang tidak menyenangkan ini. 

"Harusnya kita menikmati kegembiraan dengan Piala Thomas yang kembali ke pangkuan kita setelah dua decade, tapi kegembiraan itu berkurang karena kita tidak bisa menyaksikan bendera merah putih dikibarkan. Atas kejadian itu saya juga mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia."

Dalam surat resmi pada tanggal 15 September 2021 kala itu WADA telah meminta Indonesia segera memberikan bantahan atau klarifikasi. Pihak WADA juga memberikan tenggat waktu selama 21 hari sejak surat pertama di layangkan oleh pihak WADA ke LADI Indonesia. 

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan kadaluwarsa tak ada balasan dari Indonesia. Akhirnya  WADA melayangkan surat ancaman sanksi untuk memberikan penjelasana terperinci.

Sanksi yang didapatkan Indonesia dari WADA

Ada tiga negara pada saat itu disebutkan tidak patuh dalam memenuhi panggilan dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA), sehingga tidak memenuhi syarat untuk:

  • Diberikan hak untuk menjadi tuan rumah Kejuaraan Kontinental atau Kejuaraan Dunia.
  • Memiliki perwakilan sebagai anggota dewan di komite
  • Mengibarkan bendera nasional selain di Olimpiade

Sanksi ini berlaku setidaknya selama satu tahun atau bisa lebih karena tidak mematuhi aturan dari WADA.

Kasus ini lumayan serius dan patut diperhatikan hingga segera dicari penyelesaiannya, yang akan dirugikan adalah para atlet yang susah payah berjuang untuk bisa jadi juara adalah hal yang paling membanggakan karena bisa mengibarkan dan mengumandangkan lagu Indonesia raya kepada seluruh dunia.

Upaya pemerintah dan penyelesaian kasus sanksi WADA selesai

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline