Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sejak pembentukannya, telah diberikan wewenang khusus untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Salah satu instrumen paling kuat dan seringkali kontroversial dalam arsenalkuasanya adalah hak veto, yang eksklusif bagi lima anggota tetapnya: Amerika Serikat, Rusia, Cina, Inggris, dan Prancis.
Hak veto ini memungkinkan mereka untuk memblokir adopsi resolusi apapun yang mereka anggap mengancam kepentingan nasionalnya, tidak peduli seberapa mendesak atau pentingnya tindakan tersebut bagi komunitas global.
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji kedalaman hak veto ini, mempertanyakan peranannya dalam dinamika kekuatan global, dan mengkritik efeknya terhadap pencapaian keadilan internasional.
Sementara hak veto dimaksudkan sebagai sarana untuk menjaga keseimbangan kekuasaan di antara negara-negara besar setelah kehancuran Perang Dunia II, penggunaannya telah berkembang menjadi titik perdebatan yang panas.
Kritikus menunjuk bagaimana veto telah digunakan untuk menghalangi intervensi kemanusiaan dan resolusi konflik, terkadang meninggalkan PBB tidak berdaya di tengah tragedi kemanusiaan terburuk.
Sejarah Hak Veto di Dewan Keamanan PBB
Hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bukan hanya merupakan fitur politik, tetapi juga simbol kekuatan yang mendalam yang dipegang oleh lima anggota tetapnya sejak akhir Perang Dunia II.
Didirikan untuk mencegah konflik berskala besar dan menjamin bahwa keputusan penting memperoleh konsensus dari kekuatan-kekuatan besar, hak veto diamanatkan oleh Piagam PBB tahun 1945.
Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas dan mencegah keputusan impulsif yang mungkin memicu konflik global, mengingat latar belakang kekacauan yang melanda dunia saat itu.