Lihat ke Halaman Asli

Irfandy Dharmawan

Lawyer Tri Vittama Firm

Merajut Harapan Jakarta, Dari Metropolis Menuju Aglomerasi Berkelanjutan

Diperbarui: 21 Maret 2024   19:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Latar Belakang Aglomerasi Jakarta dan Kawasan BODETABEKJUR

Jabodetabekpunjur merupakan akronim dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur. Wilayah ini meliputi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sebagian provinsi Jawa Barat dan Banten, termasuk Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, sebagian Kabupaten Cianjur di Jawa Barat, dan Kabupaten Tangerang di Banten. Ini juga mencakup kota-kota mandiri seperti Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, dan Tangerang Selatan. 

Jabodetabekpunjur merupakan pusat pemerintahan, kebudayaan, pendidikan, dan perekonomian Indonesia, menarik banyak orang dari seluruh Indonesia untuk datang, tinggal, dan bekerja di sana. Dengan populasi yang terus bertumbuh, wilayah ini telah menjadi kawasan terpadat di Indonesia dan salah satu kawasan perkotaan terpadat di dunia.

Aglomerasi Jakarta kemudian muncul sebagai respons terhadap tantangan yang ditimbulkan oleh pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi di wilayah ini. 

Dengan Jakarta sebagai pusat kegiatan ekonomi, politik, dan sosial, kawasan di sekitarnya pun berkembang pesat, menimbulkan kebutuhan untuk manajemen perkotaan yang lebih terintegrasi dan koordinasi pembangunan yang lebih baik antar wilayah.

Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengatasi tantangan ini melalui berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan kunci adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Jabodetabek-Punjur, yang dirancang untuk memandu pembangunan dan pengelolaan sumber daya di wilayah aglomerasi. 

Selain itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) juga dibahas, dengan fokus pada adaptasi Jakarta pasca-pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Kebijakan ini mencakup pembentukan Aglomerasi Metropolitan Jakarta, yang bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan di DKJ dengan kabupaten/kota penyangga.

Tujuan dan Harapan Aglomerasi Jakarta

Tujuan utama dari aglomerasi ini adalah untuk menciptakan sebuah kawasan metropolitan yang terintegrasi, di mana pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup warganya. 

Harapan besar terletak pada penciptaan infrastruktur yang memadai, aksesibilitas yang lebih baik, dan layanan publik yang lebih efisien. Penyelarasan rencana tata ruang dan pembangunan di Jabodetabek-Punjur diharapkan menghasilkan penggunaan lahan yang lebih efektif, mengurangi kemacetan, dan memperbaiki manajemen lingkungan.

Peningkatan konektivitas antar wilayah melalui sistem transportasi terpadu menjadi salah satu fokus utama, mengingat kompleksitas pergerakan penduduk setiap hari dari satu wilayah ke wilayah lain. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline