Lihat ke Halaman Asli

Tugas Ayah, Ibu, dan Anak dalam Lingkup Keluarga

Diperbarui: 17 Juni 2015   17:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

dalam keluarga ada beberapa kewajiban anggota keluarga yang harus dilaksanakan oleh setiap individu keluarga sepertiPeraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 menyatakan fungsi keluarga terdiri atas fungsi-fungsi:

1.Keagamaan : Ayah dan ibu berkewajiban mendidik anak laki-laki dan perempuan sejak dini dalam menjalankan fungsi keagamaan sebagai dasar pembentukan karakter

2.Sosial budaya : Ayah dan Ibu melakukan sosialisasi pada anak-anaknya tentang cinta budaya dengan tetap menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan keadilan.

3.Perlindungan : orang tua berkewajiban melindungi anak-anaknya dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan biologi dan perkembangan psikologis. Suami dan istri saling melindungi dengan cara sesuai dengan keunikan personal masing masing.

4.Reproduksi : reproduksi disini berarti menjalankan proses prokreasi keluarga yang berkaitan dengan hak atas kesehatan reproduksi baik laki-laki maupun perempuan.

sekian dari saya tentang kewajiban anggota keluarga baik ayah, ibu, ataupun anak.

jadi memang setiap keluarga harus sudah mempunyai program kerja masing-masing keluarga agar dapat bisa menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warohma.dan akan menjdaikan keluarga itu damai tentram karena setiap individu dari anggota keluarga paham dan tau apa yang harus dikerjakan oleh mereka masing-masing.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline