Indonesia yang dikelilingi oleh lautan dikenal sebagai Negara maritim. Dengan dikelilingi oleh lautan, tentunya banyak hasil laut yang dapat diproduksi. Hasil laut tidak hanya mencakup ikan atau hewan laut lainnya, melainkan juga garam.
Garam. Siapa yang tidak tahu garam? Hal kecil namun sangat penting dalam menambah citarasa makanan. Siapa sangka Indonesia yang dikenal sebagai Negara maritim masih mengimpor garam dari luar negeri? Ironis. Sebagai Negara produsen garam, harusnya tidak mengimpor garam dari luar negeri, melainkan dapat mencukupi kebutuhan konsumsi garam untuk masyarakatnya.
Semenjak dilantiknya Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada Oktober lalu, beliau hendak mendukung tercapainya swasembada garam di Indonesia. Susi menolak keras adanya impor garam, padahal Indonesia mampu mencukupi tingkat produksi garam dalam negeri. Namun memang, tidak dapat dipungkiri kualitas garam di Indonesia masih rendah dibanding kualitas garam impor. Hal ini justru dapat dijadikan pemicu untuk meningkatkan kualitas garam dalam negeri.
Setuju dengan pendapat Susi, miris memang kalau Indonesia terus menerus mengimpor garam, bagaimana keadaan petani garam di masa datang? Pasti banyak yang akan kehilangan mata pencahariannya. Fooders perlu tahu bahwa garam sangatlah berharga. Siapa yang mau makan tanpa garam? Terasa hambar bukan? Mari dukung tercapainya swasembada garam dengan lebih peduli terhadap para petani garam Indonesia. Cintai produk dalam negeri. Jika didukung oleh bantuan Pemerintah dan masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian kelautan, niscaya garam di Indonesia tidak kalah berkualitasnya dari garam impor.
Produsen garam kok masih impor garam?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H