Ulos merupakan hasil kebudayaan berupa kain tenun tradisional yang sejatinya berasal dari suku Batak dan secara turun-temurun telah dilestarikan dan dikembangkan oleh seluruh masyarakat suku Batak.
Masyarakat suku Batak diseluruh wilayah memiliki ulos versinya masing-masing dengan corak dan warna yang berbeda. Ulos itu sendiri memiliki makna yang penting bagi suku Batak oleh karena makna dari filosofinya yang sangat dekat dengan masyarakat suku Batak. Kain ulos bukan hanya terkenal dalam lingkup masyarakat bersuku Batak saja, kain ulos merupakan salah satu kain tradisional yang cukup sering terekspos dalam berbagai kesempatan.
Namun sayangnya eksistensi kain ulos belum diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda layaknya kain Batik yang telah diakui sejak 2009 bersamaan dengan beberapa warisan budaya tak benda Indonesia lainnya (Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, 2018).
Usaha pengajuan ulos sebagai warisan budaya tak benda UNESCO terus dilakukan sebagai aksi nyata bahwa hasil kebudayaan Indonesia sangat bernilai, indah, dan unik sehingga layak untuk dipertontonkan di mata global. Pada era globalisasi, dunia seakan-akan tidak memiliki pembatas yang menghalangi satu negara dengan negara lainnya, perputaran kebudayaan terjadi begitu banyak dan cepat. Globalisasi dalam Surahman (2013), dapat diartikan sebagai dunia yang terhubung dan tak ada batasnya (connected world).
Banyak kebudayaan asing yang masuk dan dengan cepat mampu menggantikan kebudayaan yang telah lama hidup ditengah-tengah masyarakat dengan sangat mudah.
Globalisasi menghasilkan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, diperlukan berbagai solusi yang mampu memecahkan permasalahan yang ada dan sekaligus menjadi terobosan baru dalam menyikapi era globalisasi dengan positif sehingga, globalisasi bukan lagi dilihat sebagai sebuah tantangan namun dapat menjadi sebuah kesempatan untuk menghasilkan manfaat bagi individu maupun negara.
Pengembangan Ulos memiliki makna bahwa Ulos yang pada folklornya memiliki fungsi sebagai penghangat, kemudian mengalami perkembangan fungsi menjadi suatu kain tradisional kebudayaan etnik Batak yang sakral. Pepatah ijuk pengihot ni hodong, Ulos penghit ni halong memberikan fungsi ulos yang melambangkan sebuah ikatan kasih antar pemberi ulos kepada yang menerima (Erlyana, 2016).
Sebuah tantangan bagi negara ketika suatu kebudayaan tradisional yang khas berangsur-angsur ditinggalkan dan digantikan oleh kebudayaan modern yang terpengaruh oleh westernisasi pada era globalisasi. Salah satu strategi yang baik dalam usaha mempertahankan dan melestarikan kain ulos sebagai salah satu folklor Indonesia yang indah dan bermakna adalah dengan mengembangkan kain ulos pada sekor ekonomi kreatif.
Sesuai dengan teori fungsional kebudayaan Bronislaw Malinowski, dimana suatu kebudayaan atau aktivitas kebudayaan pada dasarnya terbentuk dengan tujuan memuaskan kebutuhan nalurinya yang berhubungan dengan kehidupannya oleh (Koentjaraningrat, 2014). Pengembangan ulos dalam sub-sektor ekonomi kreatif dapat memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan serta mampu mengembangkan citra dan identitas bangsa yang telah dibangun. Yang lebih penting adalah agar fungsi Ulos sebagai folklor Indonesia dapat tetap hidup bahkan dikenal oleh dunia internasional.
Maka dari itu, perubahan kebudayaan yang terjadi dari waktu ke waktu mampu membawa fungsi ulos sebagai warisan kebudayaan Indonesia yang unik dan indah untuk diperkenalkan di pasar internasional agar eksistensinya diakui dan dihargai sebagai warisan kebudayaan dunia. Tentunya untuk dapat merealisasikannya memerlukan banyak cara dan usaha.
Sektor ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk memberikan kain ulos sebuah fungsi sebagai identitas budaya serta alat yang baik untuk mempromosikan Indonesia kepada dunia internasional melalui berbagai sektornya. Pada dunia fashion pada era ini banyak sekali tren popular kekinian yang diminati oleh seluruh masyarakat, Ulos sebagai kain tradisional-pun dapat bersaing dengan tren kekinian lainnya dengan menggunakan strategi adaptasi dan mengembangkan tata cara pemakaian ulos atau pengaplikasian ulos pada berbagai busana selain sebagai selendang maupun songket.