Lihat ke Halaman Asli

Teguh Irawan

Kunjungi Blog pribadi saya di kamarteguh.blogspot.com

Menyikapi (dengan Bijak) Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Diperbarui: 11 Juni 2017   21:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa hari belakangan ini, banyak masyarakat yang mengeluh tentang kenaikan tarif dasar listrik. Hal ini bisa dilihat melalui beberapa postingan di beberapa sosial media. Masyarakat mengeluh tentang tarif yang tiap bulan kian meningkat dan kiat mencekik dompet mereka. Sebagai sumber energi yang paling fleksibel listrik jelas sangat dibutuhkan, khususnya untuk beberapa industri kecil, mereka sangat membutuhkan si lambang petir ini dan jika TDL terus naik, mereka mau tak mau harus menyiasatinya dengan berbagai cara atau jika tidak usaha mereka kemungkinan besar akan bangkrut.

Kemudian yang menjadi pertanyaan, apakah kenaikan ini benar-benar sebuah harga yang dinaikan? Atau sebuah harga yang sebelumnya terkena diskon kemudian telah dicabut label diskonnya?

Melalui web resminya listrik.org PLN menjelasakan kenaikan ini adalah dampak dari pencabutan subsidi yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah. Ada rincian yang coba PLN jelaskan di situ. Jenis pemakain yang yang mendapatkan subsidi dan yang tidak, tingkat kenaikan, jenis golongan beserta tarifnya. Dan informasi yang sepertinya sangat menghentak kepala yaitu per juli 2017 nanti, pemerintah akan menerapkan TDL dengan tariff adjusment atau tarif yang menyesuaikan tiga faktor yaitu perubahan nilai tukar rupiah, harga bahan bakar, dan inflasi bulanan.

Berikut rincian sederhana tentang kenaikan TDL per januari 2017:

Untuk daya 900 VA periode januari-februari naik 30% menjadi Rp 791/Kwh, kemudian tarif naik lagi 30% dibulan maret-april, kemudian naik 30% dibulan mei-juni sebesar Rp 1.352/Kwh. Terkahir dibulan Juli kenaikan akan mengikuti tiga hal yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Sebagian besar masyrakat sudah merasakan dampak kenaikan ini, daya 900 VA adalah adalah daya yang rata-rata digunakan oleh masyarakat luas dengan kenikmatan subsidi di dalamnya, sampai Desember 2016, tercatat pengguna sebanyak 23 juta. PLN sendiri beranggapan hanya ada 4,1 juta pengguna saja yang sebenarnya betul-betul berhak mendapatkan subsidi tersebut.

Lalu apakah ini sesuatu yang tepat atau hanya sebuah keputusan yang sepihak tanpa melihat faktor-faktor lainnya?

Sampai di sini apakah detak jantung masih stabil atau makin meningkat karena merasa jengkel. Turunkan emosi dulu, atur nafas. Jika sudah, mari kita lihat secara menyeluruh tentang kenaikan ini.

Kenaikan TDL yang kita rasakan saat ini sebenarnya bukan tanpa alasan yang jelas. Kenaikannnya menang sudah benar-benar jelas dan itu menjadi salah satu sumber berita yang aromanya menggoda sekali untuk portal berita online medioker dan yang masiv sekalipun, dengan bumbu tambahan mereka menjadiakannya sesuatu yang membuat kita hanya melihat satu arah saja seperti kuda delman, tanpa mau menyelam lebih dalam.

Sebelumnya fakta mencacat bahwa ada 34 proyek besar pembangkit listrik yang sempat mangkrak terhenti proses pembangunannya. Kalau boleh melihat catatan fakta lagi, ini adalah peninggalan pemerintahan sebelumnya, namun menyalahkan masa lalu tentu bukan sifat yang arif.

Kenaikan TDL atau lebih tepatnya pencabutan subsidi yang dilakukan saat ini adalah upaya untuk pemerataan listrik di seluruh wilayah indonesia. Khususnya luar Jawa yang untuk menerangi gelap saja mereka masih menggunakan apa yang digunakan manusia jaman batu : api.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline