Lihat ke Halaman Asli

Irawan

pegawai

Rudenim Manado Mengikuti Diseminasi Permenkumham P2HAM

Diperbarui: 21 November 2023   07:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Rumah Detensi Imigrasi Manado Mengikuti Diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia

 

Kegiatan Diseminasi Permenkumham P2HAM ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM secara Virtual Melalui Zoom Meeting pada hari Senin, 20 November 2023

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra. "Ini salah satu langkah yang dilakukan dalam reformasi birokrasi peningkatan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia khususnya pada pelayanan publik", ujarnya

"Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM mengatur teknis pelaksanaan yang lebih sederhana dengan indikator yang lebih tajam dalam hal pemenuhan hak kelompok rentan pada pelayanan publik. Permenkumham ini juga menjangkau kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk melaksanakan dan mengikuti penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM", lanjutnya

Selanjutnya dilaksanakan kegiatan inti diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardini dan best practice terkait pelaksanaan P2HAM oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline