Lihat ke Halaman Asli

Akhir Kisah Sebuah Merek Legendaris di Indonesia

Diperbarui: 14 September 2016   14:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bendera Isle of Man. Sumber: Wikipedia.org

“sariawan…”

“tenggorokan kering…”

“bibir pecah-pecah…”

“susah buang besar…”

Tak perlu seorang dokter untuk mendiagnosa sakit dengan gejala-gejala seperti di atas, karena sudah sangat populer banyak orang yang langsung tahu jawabannya : “Panas Dalam”!

Dan apa obatnya pun, tak perlu dokter juga, sudah banyak yang tahu: “Larutan Penyegar Cap Kaki TIga”! Hehehe…

Ini produk sudah sangat memasyarakat, dapat ditemui di warung-warung kecil pinggir jalan bahkan sampai kios kecil di tepi hutan.

Sayangnya, ternyata merk Cap Kaki TIga dengan lambangnya bergambar tiga buah kaki menjadi satu dalam satu lingkaran itu, mirip sekali dengan lambang sebuah negara bernama Isle of Man.

Bagi yang baru dengar, negara Isle of Man ini negara kecil saja, terdiri atas sebuah pulau bernama Man, yang terletak di antara Inggris dan Irlandia. Luasnya hanya 572 m2, masih lebih kecil daripada luas Jakarta. Benderanya unik, yaitu sebuah gambar tiga kaki dengan latar belakang warna merah, sebuah triskelion dari tiga buah kaki yang digabung pada bagian paha atas di sebuah poros.Kesamaan lambang dengan gambar merek larutan penyegar Cap Kaki TIga inilah yang membuat seorang Russel Vince dari Inggris menggugat keberadaan Cap Kaki Tiga, dan didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Hasilnya?

Pada 11 Juni 2013, Russel memenangkan gugatannya, dan pengadilan memerintahkan perusahaan pemilik produk Cap Kaki Tiga agar menarik semua produknya dan memusnahkannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline