Lihat ke Halaman Asli

Irawan Abae

Founder Wadah Ekonomi media riset dan kajian ekonomi

Penerapan PPKM dan Stabilitas Ekonomi

Diperbarui: 4 Oktober 2021   14:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi

Penulis : Irawan Abae

Sejak berlakunya Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan penenganan Corona Virus Desease (Covid-19) junto Keppres Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat  Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Junto Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Desease 2019 Di Jawa, Bali dan luar Pulau Jawa, Rabu, (07/07/2021.)

Yang membuat seluru kepada daerah di Indonesia Menerapakan kebijakan PPKM yang tentunya sangat berdampak pada sector Ekonomi seperti, UMKM, Perhotelan dan Terutama pada Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah. Optimism pemerintah dalam pemulihan Ekonomi Nasional kini dalam ambang kembinbangan sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani Memangkas Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun ini di kisaran 3,7% sampai 4,5%. Proyeksi ini turun dari semula yang berada di kisaran 4,3% hingga 5,3%.

Sri Mulyani Mengatakan, laju Pertumbuhan ekonomi akan sangat dipengaruhi oleh scenario penerapan PPKM Darurat. “Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang menurun itu dipengaruhi adanya penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa, Bali dan luar Pulau Jawa.”

Apakah Langkah yang di ambil oleh pemerintah sudah tepat? Sementara kondisi ekonomi yang begitu tidak stabil. kita lihat saja di sector UMKM setelah penerapan PPKM sangat-sangat berdampak. 

Pasalnya para konsumen Ketika melakukan aktivitas Ekonomi Harus Berfikir dua kali karena aktivitas konsumen pun di batasi oleh waktu dan Data historis menujukan bahwa setiap pembatasan aktivitas ekonomi akan menekan belanja masyarakat. Sedangakan untuk para pelaku UMKM harus merapkan Protokol Kesehatan (PROKES) dengan baik agar para Konsumen Merasa Aman dalam melakukan konsumsi.

Semoga kebijakan PPKM ini tidak berlaku lama karena ini bisa menghambat pertumbuhan Ekonomi dan setiap Lembaga terkait harus berkerja sama dalam pemulihkan Ekonomi Nasional. 

Dengan di butuhkan kajian yang matang dalam setiap penerapan kebijkan, sembab aspek-aspek lain pun harus di perhatikan seperti Pisikologi masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi, karena setiap daerah memiliki Sosiologi dan kultur yang berbeda-beda, pemerintah harus mempertimbangkan hal tersebut.

Dan untuk mahasiswa ekonomi kita harus sama-sama  turut andil dalam melihat permasalahan ekonomi yang sedangan menimpah bangsa dan daerah kita. Sebab “ jangan tanyakan apa yang negara berikan pada anda tapi tanyakan pada diri anda apa yang engkau berikan pada negara” JOHN F KENNDY.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline