Lihat ke Halaman Asli

ira elmitiara

Master of Ceremony

Kepada Bank BNI

Diperbarui: 10 Oktober 2018   15:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Nama saya Ira Emitiara. Sedikit mau curhat kepada pembaca, dan berharap cerita saya ini juga dibaca oleh stakeholders BNI 46.

Berita penangkapan seorang karyawan Bank BNI di Bandara Soekarno-Hatta berinisial FF oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tangerang, membuat saya waswas Karyawan BNI itu ditangkap saat menjual satu unit handphone di pusat perbelanjaan Tangerang City Mall karena diduga membeli handphone dengan cara membobol rekening milik nasabahnya yang kehilangan kartu ATM.

Kenapa saya waswas? Karena kartu kredit BNI saya pun tengah bermasalah. Tiba-tiba saya punya utang sebesar mendekati limit maksimal yang dimiliki kartu saya. Padahal saya jarang sekali menggunakan  kartu kredit apalagi sampai mendekati limit seperti itu.

Lebih kaget lagi ketika saya melakukan klarifikasi dan meminta kartu saya untuk diblokir, pihak customer Service BNI menyatakan kartu kredit saya tidak bisa diblokir karena ada ketidaksesuaian data nomor telepon yang saya sebutkan dengan nomor tertera di database nasabah kartu kredit BNI saya. Nomor yang masih aktif adalah nomor lama dan saya sudah pernah melakukan perubahan sebelumnya.
Saya pun berinisiatif mengurus masalah ini.

Kronologis kejadiannya sebagai berikut:

Tanggal 22 September 2018 hari Sabtu sore saya menelepon call center BNI. Melaporkan bahwa kartu kredit saya tidak bisa digunakan bertransaksi. Lalu pihak call center mencocokkan data saya. Ternyata nomor HP yang saya sebutkan tidak cocok dengan dengan data yang ada. Lalu saya meminta agar pihak BNI memblokir dahulu kartu kredit saya. Saya takut kartu kredit saya dipakai orang tidak bertanggung jawab. 

Namun, call center bilang,  tidak bisa melakukan pemblokiran karena nomor HP saya tidak sesuai dengan data yang ada. Akhirnya call center menyarankan saya agar melakukan laporan perubahan nomor HP, dan saya akan dihubungi kembali oleh call center kartu kredit di hari kerja.

Lalu Senin 25 September 2018, saya mendatangi Kantor Cabang BNI Pamulang. Diterima oleh Ibu Susi customer service. Lalu saya ceritakan masalah kartu kredit yang saya alami. Ternyata perubahan data tidak bisa juga melalui bank, tapi harus tetap melalui call center. Dibantulah saya telepon call center kembali. Jawabannya tetap sama kartu kredit saya tidak bisa diblokir karena nomor HP berbeda. Lalu di buatkan lagi laporan perubahan nomor HP oleh call center dan saya nanti akan di hubungi.

Saya menunggu sampai hari Rabu atau Kamis karena tidak ada yang menghubungi dari call center kartu kredit. Saya berinisiatif menghubungi call center.  Dari call center disarankan bahwa untuk melakukan perubahan data harus melalui e-mail. Ya ampun, kenapa informasi yang saya terima berbeda-beda ya? Apakah mereka tidak memiliki SOP yang sama dalam bekerja?

Jumat, 29  September 2018, saya mencoba mengecek kartu kredit lewat ATM untuk memastikan ada-tidaknya tagihan kartu kredit. Ternyata ada tagihan sebesar mendekati limit kartu kredit saya. 

Saya telepon call center. Setelah mereka tahu kartu kredit saya digunakan orang lain, tanpa perlu saya menunggu dan memohon, oleh call center kartu kredit langsung bisa diblokir. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline