Lihat ke Halaman Asli

Penegak yang Susah Berdiri Tegak (Kajian tentang Penetapan Komjen Pol Budi Gunawan)

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yah berita mengejutkan lagi datang di awal tahun 2015, KPK (yang masih berdiri tegak)membuat konfresi pers yang menetapkan Komjen Pol BG (Budi Gunawan)sebagai tersangka atas grafitasi dan rekening gendut. yang menarik dari penetapan itu adalah Komjen Pol BG adalah calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Jenderal Polisi Sutarman yang memasuki massa pensiun.

Presiden Jokowi sudah menyerahkan surat kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit dan proper test). dan hari ini juga DPR (14 Januari 2015) DPR sedang melakukan tugasnya. Komjen Pol BG merupakan perwira polisi yang mempunyai karir yang cemerlang dan menduduki beberapa posisi yang penting. Pernah menjadi ajudan mantan Presiden Megawati Soekarno Putri, pernah menjadi Kapolda Jambi dan Kapolda Bali dan menduduki posisi penting di Mabes Polri. Dan pernah menjadi perwira terbaik pada saat megawali karir di Akademi Kepolisian. Nama Komjen Pol BG adalah nama yang di rekomendasikan oleh Kompolnas (Kompolnas adalah sebuah badan yang menyeleksi calon Kapolri kemdudian diserahkan oleh Presiden). Kompolnas menilai bahwa Komjen Pol BG merupakan perwira yang terbaik untuk diajukan menjadi Kapolri berikutnya. Saya tidak membahas kajian politis penetapan Komjen Pol BG sebagai calon tunggal Kapolri.

Karena dalam rezim manapun, seorang Kepala Negara pasti akan melakukan konsolidasi kekuasaan untuk memperkuat pemerintahan. jadi wajar saja jika Presiden Jokowi memilih Komjen Pol BG untuk memperkuat pemerintahan Jokowi. saya akan membahas sebagai mahasiswa Hukum. Penegak yang susah berdiri tegak, yah itulah judul yang membuat saya tertarik untuk saya tulis. sesulit apa sih mencari Kapolri yang bersih dan mempunyai track record yang baik.

Institusi Kepolisian selalu menarik untuk kita bahas, karena memang pengawasan terhadap institusi kepolisian begitu sangat lemah. Kompolnas sebagai badan yang bertugas untuk mengawasi institusi kepolisian masih memiliki kemampuan terbatas, karena Kompolnas tidak memiliki perawakilan di daerah. sedangkan institusi kepolisian ada dari Mabes, Polda, Polres, Polsek dan bagian terbawah lainnya Tentu masih ingat kita tentang "pengepungan" kantor KPK oleh oknum polisi yang menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi. KPK berani menetapkan tersangka kepada salah satu institusi mitranya yang sama-sama melakukan penegakan hukum.

Institusi Kepolisian bisa menjadi alat untuk menyalahgunakan kekuasaan. memang anggaran kepolisian katanya masih minim, anggaran tersebut harus dibagi dengan anggaran pembelian perlengkapan, perawatan dan kesejahteraan anggota kepolisian. Kesejahteraan kepolisian masih menjadi alasan yang klasik, apakah dengan menaikkan gaji angggota kepolisian kita akan berpengaruh kepada kinerja?saya rasa tidak juga, selagi masih ada mental korupsi dalam diri kita berapapun gaji yang akan diberikan tidak pernah cukup untuk dirinya sendiri. Perbaikan sistem? yah mungkin itu salah satu solusi kita untuk memperbaiki mental kita. dari sistem rekruitmen awas, dipastikan tidak ada lagi suap untuk melakukan penerimaaan anggota kepolisan Republik Indonesia.kalau dari awal rantai korupsi penerimaan anggota kepolisian terputus, perwira-perwira muda yang gagah ini akan bekerja untuk bangsanya sebagai pengayom, pelindung masyarakat.

Semoga institusi Kepolisian tidak susah berdiri tegak untuk menegakkan hukum bagi masyarakat. Sehingga tidak ada lagi Komjen-komjen yang menjadi tersangka oleh KPK




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline