Lihat ke Halaman Asli

Ira Oemar

TERVERIFIKASI

Saya Marah!! Kenapa Omongan Saya Direkam?!

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1327150654922829565

[caption id="attachment_157598" align="aligncenter" width="460" caption="copy dokumen pengesahan hasil rapat (sumber : detiknews.com)"][/caption] Heboh biaya pembuatan ruang rapat banggar yang menelan biaya 20,3 milyar, sudah membuat internal DPR saling tuding dan saling serang. Awalnya Marzuki Alie yang “sangat terkejut” karena dia tak tahu apa-apa soal ini, tapi Sekjen DPR menyatakan pihak DPR sudah tahu. “Ingat ya, Bu Sekjen, saya pecat Bu Sekjen kalo masih terus menyalahkan anggota DPR!” berang Marzuki mengancam memecat Nining. Tapi  Jumat sore kemarin, Nining dan Marzuki sudah “berbaikan”. Keduanya bersama-sama mendatangi KPK.

Kini, giliran Pimpinan Banggar yang sewot. Keempat pimpinan Banggar – Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Olly Dondokambe dan Tamsil Linrung – itu dipanggil Badan Kehormatan DPR terkait keterangan Sekjen DPR bahwa renovasi ruang rapat itu atas usulan pimpinan Banggar. Mekeng lebih keras lagi dari Marzuki mengecam Sekjen. “Seingat saya kami hanya pernah bertemu 2 kali, dan itu juga hanya konsultasi, bukan rapat. Jadi akan saya tuntut Sekjen kalo mereka sampai punya rekamannya!” kata Mekeng berapi-api. Wajahnya yang sudah seram makin menakutkan lagi.

Kemarahan Mekeng dipicu keterangan Sekjen DPR bahwa mereka memiliki transkripsi rekaman tentang usulan pembuatan ruang rapat Banggar yang baru. Dan jika transkripsi ini dirilis, bisa jadi saling tuding, saling lempar tanggung jawab dan saling mengelak itu akan langsung berakhir dengan malu! Itu juga kalau masih tersisa urat malu yang belum putus. Karena itu, Mekeng marah besar jika Sekjen sampai merekam pembicaraan mereka.

Kini, di kalangan pers beredar fotocopy hasil rapat yang mengesahkan usulan ruang Banggar dengan anggaran Rp. 20 milyar itu. Adalah 2 orang Wakil Ketua BURT DPR, Pius Lustrilanang (Gerindra) dan Refrizal (PKS) yang memimpin dan menandatangani hasil rapat yang digelar di Wisma DPR di Kopo. Keputusan ini diambil setelah Refrizal melaporkan finalisasi perencanaan dengan Kesekjenan. Selanjutnya BURT DPR mengambil keputusan tetang laporan Panja BURT nomor 040/BURT/R.PLENO/MS.II/12/2011 per tanggal 9 Desember 2011, tanda awal dimulainya pengerjaan renovasi Banggar.

BURT menerima dan menyepakati rencana renovasi ruang Banggar DPR. Bahkan renovasi itu dapat dijadikan acuan untuk ruang rapat lain di DPR. "Renovasi ruang Badan Anggaran dapat dijadikan acuan untuk ruang AKD lainnya," begitu bunyi keputusan nomor 1, huruf (d) butir ke 2 dari rapat BURT DPR tanggal 9 Desember 2011 y ang ditandatangani Pius. Jadi jelas kedudukannya :

1.Refrizal sebagai Ketua Panja Evaluasi Penggunaan Ruang di Gedung DPR RI yang membuat dan menandatangani Laporan Panitia Kerja Evaluasi Pembangunan Ruang Gedung DPR RI mengenai On The Spot Renovasi Ruang Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI. Dari sinilah berawal usulan anggaran renovasi ruang rapat banggar.

2.Sedangkan Pius sebagai Wakil Ketua BURT yang menyetujui usulan tersebut. Bahkan Pius sendiri, seperti yang dilansir di beberapa media, mengatakan bahwa hasil rapat tersebut tidak harus diketahui atau disampaikan kepada Pimpinan BURT.

Nah, kalau sudah begini, masih mau saling tuduh dan tuding? Kalau berkas fotocopy-an itu sudah banyak dimuat media massa, apakah masih bisa mengelak dan berpura-pura tidak tahu? Dokumen itu sendiri jatuh ke tangan wartawan karena tercecer – atau sengaja dicecerkan oleh staf Sekjen DPR? – setelah difotocopy. Kalau saja transkripsi rekaman juga bocor, pasti akan lebih seru. Sebab akan ketahuan siapa mengusulkan apa. Bisa jadi pihak Sekjen sendiri sudah muak dengan keahlian anggota DPR mengelak. Itu sebabnya dokumen rapat tersebut dicecerkan.

Ah..., tapi saya yakin, kalaupun transkripsi rekaman itu kelak beredar, mereka sudah siap dengan dalihnya. Seperti Pius juga sudah menyiapkan alasan. Malu?! Mana sempaaat!!! Kalau rakyat boleh usul pada Bu Sekjen, mumpung biayanya mahal, sekalian saja seluruh dinding ruang rapat Banggar di pasangi alat penyadap dan perekam. Sebab, disitulah “dapur”dimana anggaran digodok. Di sanalah rencana-rencana transaksi apel dan semangka dibahas, kemana distribusinya dan berapa kilo jatah masing-masing. Maklumlah, rapat para mafia, harus menggunakan kode-kode khusus yang hanya diketahui anggota komplotan. Tukar saja kursi-kursi mahal itu dengan perangkat penyadap dan perekam. Saya yakin pasti banyak yang setuju. Tapi Pak Mekeng pasti akan menuntut, hahaha...!

Referensi :

1.http://www.detiknews.com/read/2012/01/20/140902/1821005/10/pius-refrizal-pimpin-pengesahan-usul-ruang-banggar-rp-20-m

2.http://www.komhukum.com/index.php/politikhukum/item/863-proyek-ruang-banggar-ditandatangi-pius-dan-refrizal




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline