Lihat ke Halaman Asli

Ira Oemar

TERVERIFIKASI

11 Kejanggalan Seputar Penangkapan dan Pemulangan Nunun

Diperbarui: 25 Juni 2015   22:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nunun Nurbaeti ditangkap! Itu headline di sejumlah media online, Sabtu, 10 Desember 2011, sore. Hampir bersamaan, televisi menyiarkan kabar tertangkapnya Nunun. Baik berita di internet maupun di TV, semuanya cuma sepotong-sepotong. Boleh jadi karena memang soal tertangkapnya Nunun ini baru saja di dengar awak media bukan dari sumber resmi. Beda sekali dengan peristiwa penangkapan Nazaruddin pada Agustus lalu. Apa saja bedanya? Mari kita telisik satu persatu.

1. Saat Nazar ditangkap, Menko Polhukam Joko Suyanto memberikan keterangan pers resmi perihal penangkapan Nazar. Kali ini tak ada satupun pihak Pemerintah maupun Kepolisian RI yang memberikan keterangan pers. Padahal masuknya Nunun menjadi buronan Interpol dan koordinasinya dengan Kepolisian Negara lain, tentunya tak luput dari peran Polri.

2. Nazar ditangkap polisi Cartagena, Kolumbia pada Sabtu, 6 Agustus malam, dimana saat itu di Indonesia sudah masuk hari Minggu (karena ada perbedaan waktu sekitar 12 jam-an), dan konpers resmi dari Pemerintah dilakukan sehari kemudian, Senin 7 Agustus 2011.

Sedangkan Nunun sudah ditangkap di Thailand - Negara yang letaknya tak begitu jauh dari Indonesia dan tak ada perbedaan waktu - sejak Rabu, 7 Desember 2011. Tim dari KPK baru berangkat ke sana Kamis malam dan Tim kedua menyusul hari Jumat siang. Berita baru bocor ke pers Sabtu sore saat Nunun sudah dalam perjalanan menuju ke Indonesia. Butuh waktu 3 hari untuk berita penangkapan Nunun sampai, meski Thailand tak sejauh Kolumbia.

3. Ada keterangan resmi dan detil mengenai kronologis penangkapan Nazar oleh polisi Cartagena. Dalam kasus Nunun, tidak jelas dimana dan sedang apa Nunun ketika ditangkap, bagaimana bisa tiba-tiba polisi Thailand menangkap, apa kecerobohannya sampai ia ditangkap, dll. Versi Dubes RI untuk Thailand : Nunun ditangkap di sebuah rumah sewaan.

4. Nazar ditangkap polisi Cartagena, yang letaknya cukup jauh dari Boghota tempat KBRI berada. Meskipun demikian dalam prosesnya Duta Besar RI di Kolumbia selalu dilibatkan sejak awal untuk mengurus prosedur ekstradisi dan penyerahan Nazar kepada Pemerintah RI.

Nunun ditangkap polisi Thailand, tapi sejak awal Duta Besar Ri di Thailand tidak dilibatkan. Dalam beberapa wawancara telepon di TV, tampak Pak Dubes tidak banyak tahu soal detil dan kronologis penangkapan serta penyerahan Nunun. Bahkan penyerahan Nunun kepada pihak RI dilakukan di dalam pesawat Garuda, BUKAN di KBRI Thailand. Padahal bukankah Kantor KBRI adalah yurisdiksi wilayah hukum Indonesia?

5. Nazar sejak ditangkap, diperiksa dan diproses pemulangannya diperlakukan sebagaimana layaknya seorang buronan Interpol (tangan diborgol). Nunun sama sekali tidak ditunjukkan bagaimana perlakuan terhadapnya. Saya punya dugaan dia diperlakukan dengan manis.

6. Ketua Tim Pemulangan Nazar ditunjuk seorang Perwira Polri. Ketua Tim Pemulangan Nunun adalah Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, dengan hanya melibatkan 1 orang penyidik KPK dari unsur Kepolisian (yang 2 orang lagi dari unsur Kejaksaan).

7. Pemulangan Nazar menggunakan pesawat charter dan mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma sehingga awak media lebih leluasa meliput kedatangannya sejak pesawat mendarat sampai dibawa menuju ke KPK. Nunun dipulangkan menggunakan pesawat Garuda dan mendarat di Bandara Soetta, Cengkareng, tidak beda dengan pesawat komersial lainnya, bahkan keluarnya dilakukan melalui pintu khusus untuk mengecoh awak media.

8. Saat hendak turun dari mobil dan memasuki gedung KPK, Nazar tidak disembunyikan sehingga pers relatif bisa mengambil gambar Nazar. Nunun saat turun dari mobil dikawal ketat dan diapit 2 wanita berkerudung sehingga sama sekali wajah Nunun tidak tertangkap kamera.

9. Setiba di KPK, setelah menjalani prosedur standar, Nazar dihadirkan ke hadapan media sebelum akhirnya KPK melakukan jumpa pers. Nunun sama sekali tidak dihadirkan di hadapan media sampai jumpa pers KPK berakhir.

10. Semua barang bawaan Nazar saat tertangkap disita dan di-ekspose ke media. Tak ada satupun keterangan KPK yang menyangkut soal barang bukti yang ada bersama Nunun saat ia ditangkap.

11. Ada penjelasan mengenai bagaimana Nazar bisa bebas ke LN meski paspornya dicabut, yaitu Nazar menggunakan paspor sepupunya yang wajahnya agak mirip. Dalam kasus Nunun, tak ada penjelasan detil bagaimana Nunun bebas berkeliaran di Thailand dan Singapore - menurut Dubes RI, sebelum tertangkap di Thailand, Nunun disinyalir berada di Singapore - hanya cukup dikatakan Nunun menggunakan dokumen tidak sah.

Ada begitu banyak kejanggalan dan perbedaan perlakuan serta prosedur dalam penangkapan dan pemulangan Nazar vs Nunun. Apakah memang KPK belum punya prosedur baku soal ini, ataukah kebetulan karena Nunun istri Andang? Apakah Adang Darajatun juga sama dengan kita baru tahu istrinya tertangkap Sabtu siang/sore? Ah, saya yakin tidak! Nunun di Thailand kan tidak sendiri. Kerabat yang menemaninya pasti langsung mengkontak keluarga di Indonesia begitu Nunun ditangkap. Ada waktu 3x24 jam untuk menyiapkan segala sesuatunya dan menyusun strategi. Adang - mantan Wakapolri dan kini Legislatif bidang Hukum - tentu tak akan pasrah begitu saja istrinya ditangkap. Adang bukan orang bodoh, bukan orang biasa seperti kita. Jaringannya di Kepolisian luas. Sebagai poltisi parpol, pasti tak sedikit yang bisa membantu Adang. Lihat saja, selain Pengacara dan dokter pribadi, Misbakhun - politisi PKS yang belum lama keluar dari penjara - juga turut hadir di KPK. Apa hubungannya Misbakhun dengan Nunun?! Sekedar solidaritas rekan separtai dengan Pak Adang? Kalo iya, kenapa hanya Misbakhun seorang? Kenapa gak sekalian Fahri Hamzah yang sudah geregetan ingin membubarkan KPK? Kenapa bukan Nasir Jamil yang Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PKS?

Terlalu banyak tanda tanya seputar kepulangan Nunun yang terkesan mendadak ini. Pemulangan terjadi tepat seminggu sebelum masa jabatan Pimpinan KPK yang sekarang berakhir. However, ini patut diapresiasi. Banyaknya kejanggalan ini indikasi bahwa Nunun memang perempuan perkasa! Ia lebih kuat dari Nyonya Meneer yang berdiri sejak 1930-an, Nunun berlari sejak Pebruari 2010. Pulang kampung pun masih menyisakan banyak Tanya. Ah..., enaknya jadi istri orang kuat! Coba saja keluarga terduga teroris, pasti sudah ikut digelandang ke Kepolisian, ikut dijadikan tersangka karena dianggap melindungi seorang teroris. Pak Adang, gak rugi anda berkecimpung di bidang hukum, sekarang bisa mempermainkan hukum! Cuma hukum Tuhan saja yang tak akan bisa anda permainkan, Adang Darajatun!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline