Remaja merupakan kelompok usia 10 sampai 18 tahun (Permenkes No.25 tahun 2014). Masa ini merupakan periode yang penting dimana terjadi transisi (peralihan) dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Banyak sekali perubahan terjadi saat terjadi transisi yaitu dari sisi fisik maupun kejiwaan. Tetapi biasanya perubahan fisik akan terjadi terlebih dahulu dibandingkan perubahan kejiwaan.
Ketika masa remaja tidak ditangani dengan baik akan memunculkan masalah dalam kesehatan reproduksinya, seperti seks pranikah yang akhirnya berdampak pada kehamilan remaja. Masalah seks pranikah ataupun kehamilan remaja dimulai ketika remaja mengenal namanya berpacaran. Ketika kematangan fisik tidak diikuti dengan kematangan kejiwaan maka remaja dapat melakukan aktivitas yang salah ketika berpacaran.
Di Indonesia berdasarkan data Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) pada remaja tahun 2018 bahwa sebagian besar laki-laki dan perempuan sudah berpacaran pada usia 15-17 dan mereka biasanya berpegangan tangan, berpelukan, cium bibir dan meraba/ diraba. Aktivitas ini merupakan aktivitas yang dapat mengarah kepada hubungan seksual.
Selain itu diperoleh juga data bahwa 8 % dan 2% diantaranya telah melakukan hubungan seksual dan 59% serta 74% perempuan dan laki-laki melakukan hubungan seksual pranikah. Ketika remaja melakukan hubungan seksual pranikah maka dapat menimbulkan dampak bagi remaja itu sendiri, keluarga ataupun masyarakat.
Kebanyakan remaja melakukan hal ini karena kurangnya edukasi berkaitan dengan kesehatan reproduksi pada saat remaja. Banyak orang tua yang masih menganggap masalah seksual adalah hal yang tabu untuk dibicarakan, hal ini membuat remaja mencari informasi dari sumber yang salah.
Perilaku seksual dapat dipengaruhi oleh pengetahuan sehingga dianggap penting melakukan penyuluhan berkaitan kesehatan reproduksi pada remaja. Berdasarkan kondisi tersebut maka penulis melakukan penyuluhan di SMK Labschool Tangerang Raya dengan sasarannya adalah remaja perempuan yang berjumlah sekitar 58 siswa perempuan. Penyuluhan ini dilakukan di ruangan kelas yang ada di sekolah tersebut. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2019 yang dimulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Adapun penyuluhan dilakukan dengan penyampaian materi berkaitan dengan penyuluhan kesehatan reproduksi remaja seperti defenisi dan klasifikasi remaja, perubahan pada remaja, serta masalah-masalah kesehatan reproduksi remaja (seks pranikah, pernikahan usia muda/remaja, kehamilan yang tidak dikehendaki serta aborsi). Setelah dilakukan penyuluhan terlihat bahwa terjadi peningkatan pengetahuan remaja berkaitan tentang batasan usia remaja, alasan masa remaja merupakan masa yang penting, penyakit akibat hubungan seks di usia remaja, dampak seks pranikah bagi remaja, umur menikah menurut UU perkawinan, alasan hubungan seks pranikah serta dampaknya bagi masyarakat.
Penyuluhan ini dilakukan dengan harapan agar remaja mengetahui dan dapat memutuskan kapan usia yang tepat untuk melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis sehingga tidak berdampak buruk bagi dirinya, keluarga atau masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H