Maraknya penjualan online memang sudah tidak bisa dihindari lagi. Seiring perkembangan zaman, hampir semua produk mulai dari pakaian, barang perabotan rumah tangga, makanan dan minuman, bahkan buku hingga tiket-pun tersedia di e-commerce.
Selain karena mudah untuk diakses, harga yang bisa dibilang anjlok dengan harga normal pada umumnya menjadi alasan masyarakat lebih memilih belanja lewat e-commerce dibanding membeli langsung ke offline store.
Hal tersebut menimbulkan respon pro kontra jika orang-orang terus menerus belanja di e-commerce. Salah satunya adalah Derry, pedagang baju di Pasar Bringharjo Yogyakarta yang mengeluh perihal sistem belanja online tersebut. Sudah 5 tahun lebih Derry merantau dari Padang menuju ke Yogyakarta demi mencari nafkah bersama sang istri, selama itu pula Ia menggeluti dunia fashion ini.
Perjalanan panjang harus dilewati dengan membanting tulang menjadi seorang ojek online di Jakarta dan akhirnya memutuskan pindah ke Yogyakarta pada tahun 2019. Menjadi pedagang baju di Pasar Bringharjo bukanlah hal yang mudah.
Baju yang dijual memiliki kesamaan dengan penjual yang lainnya, namun hal ini bukan menjadi penghalang Derry untuk terus melanjutkan usahanya "jualan boleh sama, tapi kan rezeki tidak sama, rezeki orang masing-masing, maka itu harus disiasati dengan baik, dari tata krama, harus yang dipatok, kerapihan toko, cara majang barang juga berpengaruh" tuturnya.
Tata letak toko Derry yang berada di belakang pasar-pun kadang menjadi salah satu keluhan, namun dengan itu Ia semakin menumbuhkan semangat untuk terus ber-ikhtiar mencari rezeki "tata letak mempengaruhi, tapi kalau di Bringharjo yang penting usaha, buka pagi, tetap ikhtiar selalu" ucapnya. Derry bersyukur karena dirinya memiliki usaha di Yogyakarta, karena memang kota tersebut termasuk dalam kota wisata yang selalu ramai setiap harinya.
Namun Derry kemudian menyampaikan keluhan perihal maraknya online shop di dunia maya. "Itu salah satu yang menjatuhkan orang-orang pasar, boleh saja berjualan online, tapi dari pemerintah harus membuat peraturan tentang regulasi harga barang, karena kasihan dengan orang-orang yang offline jualan di pasar" jelasnya.
Maraknya penjualan online termasuk salah satu dampak yang dihasilkan dari adanya Covid-19. Peningkatan kecanggihan dunia elektronik yang semakin memberikan wadah bagi masyarakatnya untuk mendapatkan sesuat dengan mudah. Covid-19 juga merupakan petaka bagi seluruh pedagang yang ada.
Karena hal itu membuat pelarangan berjualan, penurunan omzet, dan lain-lain. Bahkan tak banyak pedagang yang menjual semua harta dan aset yang dipunya untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Karena itulah Covid-19 menjadi salah satu penyebab dari maraknya e-commerce.