Lihat ke Halaman Asli

Iqbal Safa

Perawat / Sekretaris Komite PPI/ IPCN / Sekretaris Yayasan Berdaya/ Wakil Sekretaris PC.LKNU Brebes

Kotak Anti Ghibah Sebagai Trik untuk Menghindari Ghibah di Bulan Puasa

Diperbarui: 4 April 2023   13:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri Iqbal/ Kabupaten Brebes -Jawa Tengah

Ghibah merupakan salah satu perilaku yang harus dihindari oleh umat Islam karena tergolong perbuatan dosa dan dibenci oleh Allah SWT. Ghibah dapat membawa kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.

Meski ghibah sulit dihindari, namun kita harus tetap mencoba untuk menghindari perbuatan dosa ini. Allah SWT sendiri mengibaratkan pelaku ghibah seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati.

Sudah ta terasa  puasa sudah 13 hari terlewati  pastinya banyak cerita yang terjadi,  yaitu menjalankan ibadah puasa tapi tetap mengghibah orang lain yang tidak ada diseklilingnya.

Ketika mulai berpuasa, kita juga harus menancapkan tekad dalam hati untuk bukan hanya sekadar mempuasakan diri dari makan dan minum saja. Kita harus mampu mempuasakan seluruh anggota tubuh, pikiran dan hati kita. Mata harus dipuasakan dari pandangan sesuatu yang tercela dan dibenci syariat serta melalaikan Allah subhanahu wata'ala, Lidah harus dipuasakan dari berbicara yang tidak bermanfaat, salah satunyna tindakan ghibah.

Kenapa ? Karena jangan sampai puasa kita hanya sekedar formalitas tapi harus  puasa yang berkualitas tidak menahan lapar dan haus saja namun haru mempuasakan dirinya dengan tidak membicarakan orang lain

salah satu trik atau cara untuk menghindari ghibah disebuah perkumpulan orang, sebut saja dalban  mengeluarkan idenya dengan membuat kotak anti ghibah yang fungsinya untuk mengumpulkan uang denda bagi yang mengghibah didenda seniali Lima Ribu Rupiah sekali mengghibah, harapanya dengan adanya kotak anti ghibah tersebut, semua orang disekitar akan berhati-hati dalam berbicara, tidak akan berani membicarakan orang lain karena sekali mengghibah akan didenda 5000.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline