Lihat ke Halaman Asli

Atasi Kebosanan Karena Belajar di Rumah, Mahasiswa KKN UNDIP Menggerakkan Kesadaran Berperilaku Taat Hukum

Diperbarui: 12 Agustus 2020   06:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Edukasi dan Pemberdayaan dengan tema Kenal Hukum Sejak Dini kepada anak-anak TPQ Dusun Randusari (Dokpri)

Banyubiru, 25 Juli 2020 - Dalam pelaksanaan KKN UNDIP TIM II Tahun 2020 ini, mahasiswa diterjunkan secara individu atau mandiri sesuai dengan daerah dimana mahasiswa tersebut saat ini berada karena adanya wabah pandemi Covid-19. 

Hal inilah yang membuat kami (Muhammad Iqbal Pramudani, Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum) harus melakukan pengabdian kepada masyarakat dimana saat ini kami berada, yaitu di Dusun Randusari RT 001 RW 004 Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

Kebijakan pembatasan sosial berimplikasi pada lahirnya kebijakan agar para siswa melakukan kegiatan belajar mandiri dirumah. Banyak sekali anak-anak, khususnya anak-anak Dusun Randusari yang merasa bosan akibat terus menerus melakukan proses pembelajaran di rumah. 

Oleh karena itu dibutuhkan terobosan dan sinergi yang dapat dilakukan dalam upaya mengatasi dampak tersebut. Kami mencoba melakukan kegiatan hiburan untuk menghibur anak-anak tersebut, namun tetap disisipi pembelajaran, artinya belajar sambil bermain. 

Kami bekerjasama dengan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Dusun Randusari untuk pelaksanaan kegiatan ini. Tentunya dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada. Program ini dikemas dengan nama Kenal Hukum Sejak Dini.

Pemberian bantuan yang bekerjasama dengan Paragon Scholarship kepada TPQ Dusun Randusari berupa masker, hand sanitizer, makanan minuman ringan, dsb (Dokpri)

Hukum tanpa disadari telah dikenalkan kepada anak-anak melalui tontonan televisi tentang kasus-kasus hukum, sisi hukum dari dinamika politik, serta melalui kejadian sehari-hari, yang terkadang merupakan suatu hal yang biasa bagi orang tua, namun tanpa kita sadari memberikan gambaran hukum yang terlalu dalam bagi anak-anak. 

Pengenalan hukum kepada anak-anak harus menggunakan cara-cara terbaik dan menyesuaikan kondisi mereka. Hukum perlu dikenalkan kepada anak-anak dengan kata-kata yang mudah dicerna dan dipahami. Mereka dapat diberikan contoh aturan yang konkrit dalam kehidupan sehari-hari. 

Dampak yang akan diterima jika melanggar suatu aturan juga perlu dijelaskan kepada mereka, termasuk  pemahaman tentang pencegahan yang perlu dilakukan. Hukum perlu diperkenalkan secara bertahap dan berjenjang, serta disebutkan manfaat yang akan didapatkan oleh anak-anak jika mematuhi suatu aturan.

Dalam kegiatan ini, kami mengajak semua anak-anak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Dari sisi pembelajaran, kami mengenalkan mereka dengan dasar-dasar berperilaku yang taat hukum, seperti mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengenal profesi penegak hukum, dan sebagainya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline