Lihat ke Halaman Asli

Muhammad IqbalFirdaus

UPN "Veteran" Yogyakarta

Pandemi Covid-19 Melanda, Indonesia Berkolaborasi dengan ASEAN untuk Mempertahankan Ketahanan Pangan

Diperbarui: 15 Juni 2023   22:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ketahanan pangan, yaitu kemampuan suatu negara atau wilayah untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara cukup, aman, berkualitas, dan berkelanjutan. Di Indonesia, ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional. Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan beragam, seperti lahan pertanian yang luas, keanekaragaman hayati, perikanan, dan sumber daya air. Potensi ini menjadi dasar untuk mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri dan berkontribusi pada pangan dunia. Sektor pertanian memainkan peran penting dalam ketahanan pangan Indonesia. Negara ini merupakan produsen utama berbagai komoditas pertanian, termasuk padi, jagung, kedelai, sayuran, buah-buahan, dan produk perikanan. Pertanian di Indonesia melibatkan jutaan petani baik di sektor pertanian skala kecil maupun besar.

Pemerintah Indonesia memiliki berbagai kebijakan dan regulasi terkait ketahanan pangan. Misalnya, pemerintah memberikan dukungan kepada petani melalui program subsidi pupuk, pembiayaan pertanian, dan penyediaan infrastruktur pertanian. Selain itu, regulasi juga mengatur tentang keamanan pangan, kualitas pangan, dan upaya pengendalian penyakit hewan dan tumbuhan. Selain kebujakan yang dimiliki pemerintah, terdapat program-program ketahanan pangan yang dimiliki pemerintah untuk meningkatkan produksi dan akses terhadap pangan. Contohnya adalah Program Peningkatan Produksi Padi, Program Peningkatan Produksi Hortikultura, Program Peningkatan Produksi dan Konsumsi Ikan, dan Program Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Miskin. 

Namun, dari semua upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di Indonesia, pada saat pandemic covid-19 melanda negara ini, ketahanan pangan terancam. Indonesia menghadapi beberapa kesulitan dalam menangani ketahanan pangan selama pandemi COVID-19. Beberapa masalah yang dihadapi antara lain:

1.Ketidakpastian pasokan: Terdapat gangguan dalam rantai pasokan makanan akibat pembatasan pergerakan dan penutupan batas-batas internasional. Hal ini menyebabkan penurunan pasokan bahan pangan, terutama untuk bahan pangan impor seperti gandum, daging, dan susu. Selain itu, terdapat kesulitan dalam mengirimkan bahan pangan dari produsen ke konsumen akibat pembatasan pergerakan lokal dan penutupan pasar tradisional.

2.Penurunan produksi pertanian: Pembatasan pergerakan dan gangguan dalam pasokan tenaga kerja mengakibatkan penurunan produksi pertanian di beberapa daerah. Keterbatasan akses ke lahan pertanian, benih, pupuk, dan pestisida juga berdampak negatif terhadap produksi pertanian.

3.Pengurangan daya beli: Dampak ekonomi pandemi COVID-19 mengakibatkan pengurangan daya beli masyarakat. Banyak orang kehilangan pekerjaan atau mengalami pengurangan pendapatan, sehingga sulit bagi mereka untuk membeli makanan yang cukup. Ini mengarah pada masalah ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

4.Perubahan pola konsumsi: Selama pandemi, pola konsumsi masyarakat berubah. Kebijakan pembatasan sosial dan penutupan restoran menyebabkan peningkatan permintaan akan makanan siap saji dan bahan makanan yang mudah disimpan, sedangkan permintaan akan makanan segar seperti sayuran dan buah-buahan segar menurun. Perubahan ini memengaruhi petani dan produsen makanan yang harus menyesuaikan produksi dan distribusi mereka.

Ketika masalah ketahanan pangan ini melanda, tentunya pemerintah tidak tinggal diam. Beberapa upaya dilakukan pemerintah untuk kembali menjaga stabilitas ketahanan pangan di Indonesia yaitu seperti upaya untuk mendukung produksi pertanian, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak, serta pemerintah melakukan Kerjasama atau diplomasi ketahanan pangan. Diplomasi ketahanan pangan Indonesia melibatkan upaya pemerintah dalam mempromosikan kerja sama internasional dan membangun hubungan dengan negara lain untuk memperkuat ketahanan pangan. Indonesia aktif berpartisipasi dalam kerja sama regional, seperti ASEAN (Association of Southeast Asian Nations), untuk memperkuat ketahanan pangan di kawasannya. Melalui kerja sama ini, Indonesia berbagi pengetahuan, teknologi, dan pengalaman dalam pertanian, perikanan, dan pengelolaan sumber daya alam dengan negara-negara tetangga terutama negara-negara anggota ASEAN. Berikut adalah beberapa bentuk kerjasama yang dilakukan:

1.ASEAN Food Security Reserve (AFSR): Indonesia berpartisipasi dalam AFSR yang bertujuan untuk mengatasi gangguan pasokan pangan akibat krisis dan bencana alam di kawasan ASEAN. Melalui AFSR, negara anggota dapat saling membantu dengan menyediakan cadangan pangan yang dapat digunakan saat terjadi kelangkaan pangan.

2.ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve (APTERR): Indonesia juga terlibat dalam APTERR yang melibatkan ASEAN dan tiga negara mitra, yaitu Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. APTERR merupakan mekanisme cadangan beras darurat untuk menghadapi situasi darurat pangan di kawasan. Indonesia berkontribusi dalam penyediaan beras cadangan dan mendapatkan manfaat jika terjadi krisis pangan.

3.ASEAN Integrated Food Security (AIFS) Framework: Indonesia berkomitmen dalam implementasi AIFS Framework yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan di ASEAN. Kerjasama meliputi peningkatan produksi pertanian, diversifikasi pangan, peningkatan produktivitas, pengelolaan risiko bencana alam, dan pengembangan pasar dan perdagangan pangan di kawasan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline