Lihat ke Halaman Asli

Mensetneg Minta Bantuan KPK dan PPATK terkait Dugaan Harta Tidak Wajar Kasubag Administrasi Kendaraan

Diperbarui: 19 Maret 2023   21:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber:Twitteer @PartaiSocmed

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sedang dalam proses berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan harta tidak wajar yang dimiliki oleh Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar.

Kasus ini mencuat setelah istri Esha Rahmansah kerap memamerkan kekayaannya di media sosial, yang kemudian viral dan menjadi sorotan warganet.

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Karo Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, dikutip  Pada,Minggu,18 Maret 2023.

Ia juga berjanji akan mengungkapkan hasil dari pemeriksaan Esha kepada publik. Hal ini, menurutnya, sebagai bentuk komitmen Kemensetneg dalam melawan KKN.

Saat ini, Esha sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg guna mendukung pengusutan harta Esha.

"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr. Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," Ujarnya.

Sebelumnya, Esha Rahmansah Abrar viral di media sosial usai istrinya kedapatan pamer kekayaan atau flexing di media sosial.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline