Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sedang dalam proses berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan harta tidak wajar yang dimiliki oleh Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar.
Kasus ini mencuat setelah istri Esha Rahmansah kerap memamerkan kekayaannya di media sosial, yang kemudian viral dan menjadi sorotan warganet.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Karo Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, dikutip Pada,Minggu,18 Maret 2023.
Ia juga berjanji akan mengungkapkan hasil dari pemeriksaan Esha kepada publik. Hal ini, menurutnya, sebagai bentuk komitmen Kemensetneg dalam melawan KKN.
Saat ini, Esha sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg guna mendukung pengusutan harta Esha.
"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr. Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," Ujarnya.
Sebelumnya, Esha Rahmansah Abrar viral di media sosial usai istrinya kedapatan pamer kekayaan atau flexing di media sosial.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H