Lihat ke Halaman Asli

Iqbal Maulana

Mahasiswa

Peran Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Dalam Menangani Fenomena Islamophobia

Diperbarui: 30 Desember 2022   11:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peran Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Dalam Menangani Fenomena Islamophobia   

Oleh: Iqbal Maulana

Penulis merupakan mahasiswa yang sedang menempuh studi di Jurusan Magister Sejarah Kebudayaan Islam UIN Jakarta

Pendahuluan

Islamophobia merupakan sebuah fenomena yang menimbulkan ketakutan, kebencian, atau prasangka terhadap Islam atau Muslim secara umum. Faktanya, masyarakat yang terkena virus Islamophobia seolah-olah memandang Islam sebagai agama yang radikal, keras, dan buruk, bahkan menganggap islam sebagai agama teroris. Sehubungan dengan munculnya fenomena Islamophobia di tengah masyarakat dunia, khususnya di negara-negara Barat, hadir Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang memiliki perhatian untuk menangani fenomena Islamophobia. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, penulis berupaya menghidangkan peran Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dalam menangani fenomena Islamophobia.

Fenomena Islamophobia

Perlu diketahui bahwa fenomena Islamophobia tidak dapat dipisahkan dari problema prasangka terhadap orang muslim. Islamophobia merupakan bentuk ketakutan berupa kecemasan yang dialami seseorang maupun kelompok sosial terhadap Islam dan orang-orang muslim yang bersumber dari pandangan yang tertutup tentang tentang Islam, serta adanya prasangka bahwa Islam sebagai agama yang inferior tidak pantas untuk berpengaruh terhadap nilai-nilai yang telah ada di masyarakat (Abdel-Hady, 2004).

Fenomena Islamophobia muncul sejak adanya peristiwa tragedi World Trade Center (WTC) yang terjadi pada 11 September 2001 di New York. Kejadian tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang beridentitas Islam. Peristiwa tersebut menambahkan kesalahannya kepada umat muslim dan memberikan dampak yang sangat besar bagi umat muslim. Peristiwa inilah yang menyebabkan ketakukan terhadap umat Islam atau yang bisa disebut sebagai Islamophobia (Syarif, 2020).

Islamophobia memberikan dampak negatif bagi umat Islam, contohnya seperti umat Islam tidak dapat lagi menyebarkan agamanya dengan bebas, karena adanya batasan-batasan yang telah dibuat oleh pemerintah Eropa untuk umat muslim. Di Uni Eropa terdapat negara-negara anti Islam yang memberikan batasan-batasan atau aturan tersendiri bagi umat muslim. Negara-negara tersebut seperti Prancis yang membuat larangan kepada perempuan untuk berhijab, Jerman yang menghina agama Islam dengan membuat karikatur Nabi Muhammad, dan ada sebuah kasus masyarakat Eropa yang melakukan serangan terhadap perempuan muslim yang berada di jalan (Ibrahim, 2015).

Perlu diketahui bahwa fenomena Islamophobia di Uni Eropa merupakan bentuk dari diskriminasi maupun pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam kebebasan beragama. Melihat hal tersebut, dunia internasional maupun masyarakat internasional terutama masyarakat yang beragama Islam di seluruh dunia meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk merespon Islamophobia. Hal tersebut telah mencemari kaum muslim di dunia. Islamophobia sendiri telah masuk dan mempengaruhi dalam bidang politik, budaya, maupun sosial di dalam Uni Eropa (Ismoyo, 2016)

Sekilas Organisasi Kerjasama Islam (OKI)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline