Dalam era globalisasi ini dimana mata uang semakin nyata bentuknya serta factor-faktor yang mengendalikan Ekonomi makro dalah tingkat inflasi yang di ukur dengan indeks harga konsumen, Pemerintah harus melalukan aturan kebijakam yang tepat. Seperti kebijakan moneter, kebijakan fiskal, kebijakan perdagangan serta kebijakan penentuan harga.
Dalam kerangka kebijakan fiscal inflasi dapat ditempuh di antaranya dengan menciptakan surplus anggaran, yakni dengan jalan menurunkan permintaan total melalui penurunan pengeluaran pemerintah,serta pengendalian inflasi juga dapat di tekankan dengan cara menurunkan bea masuk untuk barang-barang impor. Hal ini mengharapkan adanya penekanan biaya produksi yang rendah dari inflasi yang terjadi dari sisi penawaran., serta kebijakn penetapan harga (celling price) dan penentuan upah buruh juga dapat mengendalikan inflasi terutama bagi industri yang punya proporsi yang besar dalam penekanan laju inlfasi.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengartikan pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, enerimaan itu beerdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan Pemerintah Pusat di luar penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara. Dan saat ini APBN sedang diusahakan penyempurnaanya melalui undang-undang yang terdapat pada PNBP dan yang menjadi harapan agar penyerapan APBN dapat merata atau terserapi oleh seluruh daerah serta kurangnya kebocoran pada anggaran tersebut hal ini demi memajukan Ekonomi Negara.
Globalisasi yang terjadi di Indonesia saat ini dan yang paling terdampak ialah ekonomi negara ditambah dengan adanya Pandemi Covid 19 yang membuat Kondisi Perekonomian masyarakat indonesia saat ini sedang tidak stabil dikala pemerintah sedang berupaya untuk mengoptimalkan kondisi Perekonomian di Indonesia, pandemi datang dengan segala dampak negatifnya, Seperti yang kita ketahui sekarang bahwa dampak dari pandemi ini sangat berpengaruh terhadap segala aspek terutama pada kondisi kesehatan dan Perekonomian masyarakat.
Dan pada sektor investasi banyak investor local maupun asing sangat berhati-hati dalam melakukan investasi hal ini dikarenakan berubahnya asumsi pasar dan tidak jelasnya supply chain. Maka itu sangat berpengaruh pada ekonomi yang mengandalkan adanya investor asing, Harapanya dengan adanya vaksin dapat membantu agar Indonesia terbebas dari kecemasan masyarakat dengan adanya pandemic seperti itu sehingga ekonomi masyarakat terus berjalan sehingga minat beli masyarakat kembali normal yang membuat ekonomi negara bangkit kembali serta dengan adanya Indonesia mejadi tuan rumah KTT G20 yang akan di laksanakan pada November 2022 dengan berita ini akan membuat ekonomi menjadi positif apalagi forum multilateral strategis yang menghubungkan negara-negara maju dan berkembang di dunia.
Dalam era globalisasi ini dimana mata uang semakin nyata bentuknya serta factor-faktor yang mengendalikan Ekonomi makro dalah tingkat inflasi yang diukur dengan indeks harga konsumen, Pemerintah harus melalukan aturan kebijakam yang tepat. Seperti kebijakan moneter, kebijakan fiskal, kebijakan perdagangan serta kebijakan penentuan harga. Dalam kerangka kebijakan fiscal inflasi dapat ditempuh di antaranya dengan menciptakan surplus anggaran, yakni dengan jalan menurunkan permintaan total melalui penurunan pengeluaran pemerintah,serta pengendalian inflasi juga dapat di tekankan dengan cara menurunkan bea masuk untuk barang-barang impor. Hal ini mengharapkan adanya penekanan biaya produksi yang rendah dari inflasi yang terjadi dari sisi penawaran., serta kebijakn penetapan harga (celling price) dan penentuan upah buruh juga dapat mengendalikan inflasi terutama bagi industri yang punya proporsi yang besar dalam penekanan laju inlfasi.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengartikan pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, enerimaan itu beerdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan Pemerintah Pusat di luar penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara. Dan saat ini APBN sedang diusahakan penyempurnaanya melalui undang-undang yang terdapat pada PNBP dan yang menjadi harapan agar penyerapan APBN dapat merata atau terserapi oleh seluruh daerah serta kurangnya kebocoran pada anggaran tersebut hal ini demi memajukan Ekonomi Negara.
Globalisasi yang terjadi di Indonesia saat ini dan yang paling terdampak ialah ekonomi negara ditambah dengan adanya Pandemi Covid 19 yang membuat Kondisi Perekonomian masyarakat indonesia saat ini sedang tidak stabil dikala pemerintah sedang berupaya untuk mengoptimalkan kondisi Perekonomian di Indonesia, pandemi datang dengan segala dampak negatifnya, Seperti yang kita ketahui sekarang bahwa dampak dari pandemi ini sangat berpengaruh terhadap segala aspek terutama pada kondisi kesehatan dan Perekonomian masyarakat.
Dan pada sektor investasi banyak investor local maupun asing sangat berhati-hati dalam melakukan investasi hal ini dikarenakan berubahnya asumsi pasar dan tidak jelasnya supply chain. Maka itu sangat berpengaruh pada ekonomi yang mengandalkan adanya investor asing, Harapanya dengan adanya vaksin dapat membantu agar Indonesia terbebas dari kecemasan masyarakat dengan adanya pandemic seperti itu sehingga ekonomi masyarakat terus berjalan sehingga minat beli masyarakat kembali normal yang membuat ekonomi negara bangkit kembali serta dengan adanya Indonesia mejadi tuan rumah KTT G20 yang akan di laksanakan pada November 2022 dengan berita ini akan membuat ekonomi menjadi positif apalagi forum multilateral strategis yang menghubungkan negara-negara maju dan berkembang di dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H