Cinta itu lebih memabukkan
Daripada khamr
Maka banyak atau sedikitpun
Haram hukumnya untuk dikonsumsi,
Kecuali setelah ada ijab qobul.
Cinta itu lebih memabukkan
Daripada khamr
Maka banyak atau sedikitpun
Haram hukumnya untuk dikonsumsi,
Kecuali setelah ada ijab qobul.
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?