Lihat ke Halaman Asli

Ijab Qobul

Diperbarui: 15 April 2024   06:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Instagram.com/fadilahannisa35

Cinta itu lebih memabukkan 

Daripada khamr 

Maka banyak atau sedikitpun 

Haram hukumnya untuk dikonsumsi,

Kecuali setelah ada ijab qobul.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline