Tepatnya kemarin 01 juni 2020 kita sama-sama merayakan hari lahir pancasila, ideologi yang mengikat perbedaan menjadi satu dan kerukunan sebagai spirit dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, antusias terlihat dalam pandangan sekilas semua seakan merasa bagian dari pancasila dan rela melakukan apapun demi tetap tegaknya idelogi bangsa ini.
Namun dalam praktek keseharian kehidupan terkadang nilai-nilai dari pancasila itu sendiri masih jauh dari harapan dan semangat yang di utarakan beramai-ramai dari hari kelahirannya bagai fatamorgana yang hampa.
Di indonesia dan khususnya provinsi maluku utara masih saja ada pihak yang alergi dengan perbedaan, di waktu bersamaan ada minoritas yang merasa belum merdeka sebagai warga negara yang memiliki hak sama, kita seakan hidup dalam slogan tersembunyi kemunafikan yang manis dengan kata-kata harmonis di sosial media tapi bertentangan dengan tindakan yang tercederai oleh sikap tidak bijaksana dalam melihat kondisi sosial yang terjadi ditengah masyarakat.
Sampai saat ini masih ada stigma negatif diantara bingkai keyakinan antara mayoritas dan minoritas di republik ini, sebuah catatan lama menjadi contoh betapa kita tidak peka melihat persoalan yang bersentuhan langsung dengan kebebasan dan berkeyakinan beragama yang menjadi dasar lahirnya pancasila.
Sebuah foto yang beredar menampakkan pemuda dibalik jeruji besi tahanan yang belakangan diduga sebagai penganut madzhab Ja'fari di desa koititi kecamatan gane barat kabupaten halmahera selatan yang telah di amankan pihak polsek saketa pada 28 mei 2020 kemarin, kasus ini menambah daftar baru cacatnya implementasi pancasila dinegeri ini oleh pemerintah daerah maupun penegak hukum, histori persekusi yang diterima kelompok minoritas ini sejak tahun 2012 di beberapa kelurahan dikota Ternate sampai tahun 2020, hingga konflik merambah ke kabupaten halmahera barat, dan bahkan dikabupaten halmahera selatan yang berulang melibatkan kelompok yang mengatasnamakan mayoritas.Semua kalangan yang masih merasa alergi memandang keberadaan minoritas, ingat!! bahwa negara telah menjamin kebebasan beragama bagi warga negara dan siapapun itu wajib mentaatinya, jangan sampai kita dianggap tidak amanah dengan pancasila dan UUD 45
Madzhab Ja'fari dan pengikutnya adalah salah satu madzhab islam minoritas yang belakangan sudah 10 tahun ini mulai menjadi perhatian khusus masyarakat maluku utara bahkan Indonesia outcomenya harus menjadi citra yang baik untuk maluku utara, harusnya nilai-nilai persatuan dan kesatuanlah yang memenuhi beranda media bukan perbedaan melahirkan perpecahan.
Keberadaan dalam berkelompok atau berorganisasi dinegara kesatuan republik indonesia telah dijamin dan dilindungi selama mereka tidak menyimpang dari idiologi pancasila, Organisasi Jafariyah sama halnya organisasi Islam lainnya dinegeri ini, sama halnya agama lainnya dinegeri ini, ada islam ada kristen budha hindu dll, dan kita tidak berhak menjustice keyakinan seseorang atau kelompok tertentu dengan alasan pengetahuan yang berbeda.
Kemenag dan Forum Kerukunan Umat Beragama yang di dalamnya berpayung seluruh agama di indonesia sudah sangat jelas harus bekerja berlandaskan semangat-semangat kerukunan beragama, sewajarnya juga mengambil peran penting mensosialisasi kepada mayoritas masyarakat untuk tidak mendiskriminasi warga negara yang minoritas dalam berkeyakinan agama agar nilai-nilai dasar pancasila, toleransi dan hukum bisa sejalan seirama dalam kehidupan masyarakat kita.
Pemerintah atau kemenag dan forum kerukunan umat beragama diseluruh kabupaten kota dan dibantu semua kalangan di maluku utara marilah berperan penting dalam menyikapi persoalan yang telah lama menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai ini, karna selalu saja ada catatan bahwa keadilan masih sangat jauh dari harapan mereka sebagai minoritas, apakah mereka bukan warga negara sehingga hukum dan aturan yang berlaku dinegara ini tidak mampu melindungi keberadaan mereka?
Oleh nya itu dimulailah dengan niat kita hari ini bahwa perhatian harus diberikan kepada mereka yang minoritas, kalangan mayoritas harus merangkul dan menerima minoritas sebagai bagian dari mereka yang berhak beragama sesuai keyakinan yang diyakini, dan minoritas harus mengedepankan sikap menghormati antar sesama karna berbeda-beda suku agama dan ras kita adalah satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, indonesia.
Saya harapkan kawan-kawan wakil rakyat di kabupaten halsel dan dikabupaten kota lainnya di maluku utara untuk memberikan perhatiannya terhadap warganya yang minoritas terutama penganut madzhab Ja'fari yang sering merasa di diskriminasi, kepada pihak pemerintah daerah tidak hanya pemerintah kabupaten Halsel untuk mendorong perangkatnya terutama forum kerukunan umat beragama untuk bekerja sesuai tupoksinya dan mensosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kerukunan beragama, dan teman-teman aparat penegak hukum sebagai pengayom untuk dapat melindungi hak-hak minoritas dan untuk seluruh masyarakat maluku utara marilah sama-sama kita mengedepankan sikap keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.