Lihat ke Halaman Asli

Elpiji: Naik Harga Tidak Selesaikan Masalah

Diperbarui: 18 Juni 2015   03:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pertamina telah memutuskan menunda menaikan harga elpiji tabung 12 kg keatas, semula kenaikan itu akan dilaksanakan secara bertahap dimulai dalam bulan Agustus ini sampai mencapai harga kekinian sebesar Rp 118 ribu ditahun depan. Menaikan harga itu adalah upaya untuk mencegah kerugian yang ditanggung Pertamina yang setiap tahunnya membengkak terus. Saat ini kerugian itu telah mencapai sebesar Rp 2,85 triliun. Penundaan itu untuk memenuhi permintaan pemerintah,

Rencana Pertamina untuk menaikan harga elpiji itu telah mendapat penolakan dari masyarakat terutama para pengusaha rumah makan/restoran dan perhotelan, sebab kenaikan itu berdampak kepada menyesuaikan lagi harga penjualan yang tentu akan mengagetkan konsumen, namun tidak menutup kemungkinan akan beralih menggunakan elpiji 3 kg yang disubsidi itu,

Para agen penjualan elpiji memperkirakan bahwa kenaikan harga elpiji 12 kg keatasakan menyebabkan banyak konsumen rumah tangga beralih ke elpiji 3 kg, dan itu akan semangkin meningkatkan permintaan. Apabila Pertamina tidak menambah pasokannya, maka bisa menimbulkan kelangkaan dipasar.

Para konsumen pun mengkhawatirkan bahwa kenaikan harga elpiji 12 kg itu bisa mendorong agen nakal untuk berlaku curang demi keuntungan yang berlipat, mereka akan menimbun elpiji 3 kg itu untuk disuntik dan dipindahkan ketabung 12 kg, dampaknya elpiji 3 kg akan langka dipasaran, permasalahan kelangkaan itu telah sering dan berulangkali terjadi dibanyak daerah, namun pihak Pertamina dinilai belum mampu mengatasinya.

Kekhawatiran terhadap perilaku curang agen nakal itu tidak hanya merugikan masyarakat konsumen, tetapi juga akan merugikan pihak Pertamina, karena bisa berdampak turunnya omset penjualan elpiji 12 kg ditingkat Pertamina, tetapi penjualan dipasar tidak mengalami perobahan, dengan demikian upaya menekan kerugian dengan cara menaikan harga itu besar kemungkinan akan gagal, tetapi pihak Pertamina mengatakan telah punya alat monitoring yang dapat memantau segala bentuk penyelewengan penggunaan elpiji 3 kg itu sehingga bisa mencegahnya.

Pihak masyarakat maragukan keefektifan monitoring itu, karena dilapangan masih sering terjadi kelangkaan elpiji 3 kg itu, akan tetapi bilamana kebijakan menaikan harga itu disertakan dengan pembenahan distribusinya, maka manfaatnya akan dirasakan oleh semua pihak dan berkeadilan. Penjualan elpiji 3 kg tidak lagi didistribusikan sampai ke agen, tetapi cukup ditingkat SPBU saja dengan pembatasan pembelian semisal maksimal empat tabung untuk setiap konsumen. Cara ini bisa mencegah oknum nakal berlaku curang, dan juga tidak merugikan kegiatan usaha para agen, karena bisa kembali berkeliling menjual elpiji 12 kg sebagaimana sebelumnya, masyarakat konsumen pun akan dihadapkan kepada pilihan membeli elpiji bersubsidi yang berharga murah di SPBU atau membeli elpiji 12 kg yang mudah didapat yang diedarkan para agen. sedangkan omset penjualan Pertamina diperkirakan bisa kembali normal sehingga kerugian bisa teratasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline