Lihat ke Halaman Asli

Maaf Cakap, Ini Kapal Asing

Diperbarui: 17 Juni 2015   16:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bermula dari berita laporan menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti kepada Presiden Jokowi tentang penangkapan sejumlah kapal asing yang beroperasi menangkap ikan secara illegal diperairan Indonesia, Jokowi sang Presiden menanggapi “ Kok ditangkap, ditengelamkan saja dua puluh atau seratus kapal, baru mereka mikir “ dan sejak itu, mulailah berita saling serang antara media Indonesia dengan media Malaysia, apalagi setelah menteri Susi memberitakan bahwa ada salah satu pulau terluar telah didiami oleh sejumlah illegal fishing yang diduga berkewargaan Malaysia, keberadaan warga Malaysia itu dikhawatirkan akan mengulangi kisah lepasnya pulau sipadan dan ligitan dari kedaulatan Indonesia, Kedua berita itu dan disusul dengan berbagai judul berita berikutnya telah memprovokasi perseteruan kedua bangsa serumpun yang selama hubungan berjiran selalu mengalami pasang surut, dan tentang warga asing yang mendiami pulau terluar itu telah dibantah oleh pihak Malaysia bahwa itu adalah para imigran gelap.

Sesaat setelah dilantik menjadi menteri perikanan dan kelautan, Susi Pudjiastuti telah memulai langkah awalnya dalam menjalankan tugas dengan mengundang sejumlah duta besar negara sahabat untuk mendiskusikan agar ada kesepahaman serta meminta dukungan dalam mengamankan kedaulatan maritim Indonesia yang potensinya selama ini lebih banyak dicuri oleh pihak asing. Para duta negara sahabat itu memahami dan memberikan dukungan akan langkah-langkah Susi itu, dan lebih lanjut Susi pun bercerita bahwa potensi maritim Indonesia selama ini banyak dicuri oleh kapal-kapal asing yang tidak jelas indentitasnya, kapal-kapal itu berbendera Indonesia, namun ketika ditangkap dan digeledah, ternyata itu kapal-kapal bodong yang dioperasikan oleh para awak berkewargaan negara asing, barangkali kapal-kapal asing semacam inilah yang dimaksud oleh Presiden Jokowi untuk ditenggelamkan setelah para awaknya diselamatkan, sedangkan untuk kapal-kapal asing yang jelas indentitasnya tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku dan kesepakatan kerja sama yang telah ada.

Namun berita tentang sejumlah kapal asing itu seakan ditujukan kepada kapal-kapal nelayan Malaysia, dan perseteruan itu dari berita keberita semangkin memanas saja, apalagi telah diberitakan bahwa pihak Malaysia menghentikan untuk selama muson ekspor ikan ke Singgapore dan Thailand, penghentian itu dikaitkan dengan tindakan tegas pemerintah Indonesia dengan melarang kapal-kapal negara tetangga melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia, sehingga para nelayan kesulitan mendapatkan jenis ikan cencaru, selar, selayang dan kembung.

Susi Pudjiastuti mengancam akan menindak tegas kapal-kapal dari negeri tetangga seperti Malaysia, Vietnam, Thailand dan Malaysia yang menolak berkerja sama menghentikan praktek pencurian ikan diwilayah Indonesia, Boikot bisa menghentikan praktek penangkapan ikan yang tidak sah, tak dilaporkan dan tidak sesuai dengan aturan ( illegal, unreported and regulated fishing/IUU ), jadi bukan dengan pengeboman ataupun penenggelamkan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline