Lihat ke Halaman Asli

ioanes rakhmat

Science and culture observer

Dari Ibu Saeni pemilik warteg di Serang hingga teori konspirasi

Diperbarui: 23 Juni 2016   10:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“Mungkin Islam bisa di Kuwait, Katolik di Vatikan, tapi di Indonesia ideologinya ya Pancasila.” (Mahfud MD, 25 Maret 2011)

Kabar terkini yang saya telah dengar, sudah terkumpul uang sebesar kira-kira Rp 270 juta dari anekaragam netizen untuk membantu Ibu Saeni, pemilik warteg di kota Serang, lantaran semua makanan yang dijualnya disita Satpol PP kota Serang, Provinsi Banten, di awal bulan Ramadhan 2016, dan sang ibu sempat terserang stres.

Dari jumlah uang yang telah terhimpun ini, Rp 100 juta akan diberikan ke Ibu Saeni, dan sisanya akan diberikan ke pedagang-pedagang kecil lainnya. Semoga orang-orang yang menangani penggalangan dan penyaluran dana ini bekerja jujur dan transparan. Tidak mencari kenikmatan di dalam penderitaan orang lain. 

Tak ada berita, apa yang telah terjadi pada semua makanan yang telah disita dari warteg Ibu Saeni. Saya memilih tak percaya kalau makanan yang berjumlah berbungkus-bungkus plastik besar itu dimakan para Satpol PP kota Serang sendiri. 

Pemkot Serang berargumen bahwa tindakan penyitaan makanan yang banyak jumlahnya itu punya landasan hukum Perda No. 2, Tahun 2010, yang berkaitan dengan langkah-langkah mengatasi penyakit masyarakat yang ditetapkan oleh Walkot Serang dan MUI Serang.

Gubernur Banten, Rano Karno, di saat sedang menjalankan ibadah umroh di Arab Saudi, hanya bisa menyatakan penyesalannya atas kejadian yang tidak manusiawi itu. Penyesalan ini disampaikan Rano Karno ketika dia berada di Masjid Bir Ali, Arab Saudi, 12 Juni 2016.

Saya pikir, sebagai seorang gubernur, Rano Karno (yang dulu pernah dikenal sebagai “Si Doel Anak Betawi”) punya kekuasaan untuk meninjau ulang bahkan, lewat prosedur tertentu, membatalkan atau mengusulkan pembatalan semua Perda di Banten yang bertentangan dengan ketentuan-ketentuan hukum yang lebih tinggi yang berlaku di NKRI. Kecuali, sang gubernur Banten ini juga punya kepentingan-kepentingan sendiri terkait Perda-perda yang berlaku.

Rano Karno dan semua penyelenggara pemerintahan daerah dalam wadah NKRI perlu diingatkan lagi (sesuai keterangan pers Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 13 Juni 2016) bahwa ada 3.143 Perda dan Perkepda yang bermasalah, yang menghambat realisasi maksimal potensi kinerja bangsa untuk memenangkan pertarungan dan kompetisi global dalam semua segi kehidupan dunia, dan yang bertentangan dengan semangat kebhinnekaan dan persatuan bangsa, dan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi. Mendagri telah membatalkan semua Perda dan Perkepda itu. Tak perlu dikaji-kaji lagi.

Belum saya ketahui apakah di antara 3.143 Perda dan Perkepda itu termasuk yang terkait langsung atau tidak langsung dengan razia warung-warung nasi rakyat kecil yang tetap buka di bulan Ramadhan. 

Diberitakan juga bahwa kondisi yang telah menimpa Ibu Saeni itu telah menimbulkan keprihatinan dan rasa iba dalam diri Presiden Joko Widodo. Beliau telah mengirim sumbangan Rp. 10 juta untuk sang ibu penjual nasi ini, dan sumbangan ini telah sampai langsung di tangan si ibu.  

Sudah diduga sebelumnya, muncul sekian reaksi negatif yang tidak proporsional terhadap katakanlah “pembangkangan sipil” yang dilakukan sangat banyak netizen terhadap tindakan Satpol PP kota Serang terhadap Ibu Saeni itu. Kalangan yang memberi reaksi negatif ini dengan nyinyir bertanya, “Kenapa netizen tidak melakukan langkah serupa untuk membela rakyat kecil di DKI yang menjadi para korban tindakan penggusuran yang telah dan sedang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (yang lebih dikenal dengan nama Ahok)?”

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline