Lihat ke Halaman Asli

Inung Kurnia

TERVERIFIKASI

Gemar berbagi kebaikan melalui tulisan

Hasil Penelitian Guru Fiqih Ini Jadi Bukti Bagaimana Kerennya Kurikulum Merdeka

Diperbarui: 29 Mei 2023   15:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mutamimah, guru Fiqih MI Ma'arif 2 Jatisari bersama suami (ist/dokmutamimah)

Sudah hampir 20 tahun Mutamimah, S.Pd menjalani profesi guru sebagai guru mata pelajaran fiqih pada MI Ma'arif 2 Jatisari, Kebumen Jawa Tengah. Tetapi amat jarang ia bisa 'menaklukkan' riuhnya kelas dengan optimal. Ada saja alasan yang digunakan oleh anak muridnya untuk izin meninggalkan kelas, mengobrol dengan teman, ramai di kelas dan lainnya. Entah karena bosan, materi tidak menarik atau cara mengajarnya yang tidak tepat. Intinya,  proses pembelajaran mata pelajaran yang disampaikan berlangsung seadanya. 

Akibatnya hasil belajar siswa tidak memenuhi target, malah kalau boleh dikata masih jauh dari harapan. Ini antara lain ditunjukkan dengan masih tingginya persentase siswa yang mendapatkan nilai pelajaran fiqih di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Hanya sekitar 60 persen saja siswa yang memenuhi standar KKM.

Ia mengakui dalam mengajar, masih banyak menggunakan metode ceramah, dan kurang variasi. Metode ceramah dipilih dengan alasan agar cepat dapat menuntaskan materi pelajaran fiqih yang sangat padat. "Saya seperti dikejar-kejar waktu mengingat harus mengajarkan materi yang cukup banyak dengan jumlah jam pelajaran yang singkat," kata Mutamimah saat saya bersilaturahmi ke kediamannya tak jauh dari tempatnya mengajar pada akhir April lalu.

Pada akhirnya ia kurang memperdulikan peserta didik apakah paham atau tidak terhadap materi yang disampaikan. "Yang penting saat evaluasi akhir semester, materinya sudah saya ajarkan semua," sambung Mutamimah.

Situasi tersebut mulai berubah ketika Mutamimah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Melalui beberapa pelatihan dan bimbingan yang digelar oleh sebuah LPTK di Jambi secara daring, ditambah kelompok kerja guru mata pelajaran, pada akhirnya Mutamimah mulai memahami bagaimana menguasai kelas. Karena itu ia pun mulai menerapkan metode pembelajaran yang lebih variatif, salah satunya metode yang dipilih adalah Small Group Discussion (SGD). Metode pembelajaran ini menjadi salah satu metode pembelajaran yang didorong dalam konsep Kurikulum Merdeka.

Untuk mengetahui pengaruh penggunaan metode pembelajaran SGD, Mutamimah pun melakukan penelitian sederhana terhadap siswa kelas VI MI Al Ma'arif 2 Jatisari. Penelitian berbasis tindakan kelas tersebut dilakukan sekaligus menyelesaikan tugas pelatihan PPG. Materi yang dipilih adalah pembelajaran 'Binatang Halal dan Haram Dikonsumsi' dengan kurun waktu pengamatan tanggal 6-21 Desember 2022. 

Tujuan penelitian tindakan kelas ini adalah pertama, mendeskripsikan proses pembelajaran dengan menggunakan metode Small Group Discussion pada kegiatan belajar mengajar kelas VI materi pelajaran fikih kompetensi dasar yakni menganalisis binatang yang halal dan haram dikonsumsi. Kedua, mengetahui peningkatan hasil belajar peserta didik pada kegiatan belajar mengajar kelas VI materi pelajaran fikih kompetensi dasar dengan menganalisis binatang yang halal dan haram dikonsumsi.

Mutamimah bercerita pada penelitian tersebut ia menggunakan model PTK yang dikembangkan oleh Kemmis & Mc Taggart yang terdiri dari 4 tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan tindakan, observasi dan refleksi. Subjeknya adalah siswa kelas VI MI Ma'arif 2 Jatisari Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan jumlah 24 siswa, terdiri dari 10 siswa laki-laki dan 14 siswa perempuan. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, dokumentasi, dan penilaian tes tertulis. Teori atau strategi pembelajaran Small Group Discussion dalam penelitian ini adalah siasat yang direncanakan dengan cara membentuk kelompok kecil (maksimal 5 murid).

Dari analisis data Mutamimah menyimpulkan bahwa metode Small Group Discussion terbukti dapat meningkatkan hasil belajar siswa dengan meningkatnya kompetensi dasar menganalisis binatang yang halal dan haram dikonsumsi, dengan kenaikan nilai rata-rata kelas dari kondisi awal peserta didik yang tuntas hanya 10 anak (42%) menjadi 14 anak (58%) pada siklus I dan mengalami kenaikan lagi menjadi 18 anak (75 %) pada siklus ke II serta mengalami kenaikan menjadi 22 anak (92%) pada siklus III.

Siswa sedang berdiskusi (ist/dok. harun kholidur rosidi)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline