Lihat ke Halaman Asli

Pengorganisasian dan Pemberdayaan Desa Bone-bone

Diperbarui: 24 Juni 2015   13:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pengorganisasian dan pengembangan masyarakat (PPM) atau community organization or comunity development (COCD)  merupakan perencanaan, pengorganisasian, atau proyek dan atau pengembangan berbagai aktivitas pembuatan program atau proyek kemasyarakatan yang tujuan utamanya meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan sosial masyarakat.

PPM sangat memperhatikan keterpaduan antara sistem klien dengan lingkungannya. Sistem klien bisa bervariasi, mulai dari individu, keluarga, RT, tempat kerja, rumah sakit dan lain-lain. Dalam PPM, pekerja sosial menempatkan masayarakat sebagai sistem klien dan sistem lingkungan sekaligus. Karenanya pengetahuan dan ketrampilan yang harus dikuasai oleh pekerja sosial yang akan terlibat dalam PPM meliputi pengetahuan tentang masyarakat, organisasi sosial, perkembangan, perilaku manusia, dinamika kelompok, program sosial dan pemasaran sosial.

Peranan petugas dalam pengembangan dan pengorganisasian masyarakatterbagi dalam beberapa jenis, antara lain sebagai : pembimbing, enabler dan ahli.(Murray G-Ross). Sebagai pembimbing (guide) maka petugas berperan untuk membantu masyarakat mencari jalan untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan oleh masyarakat sendiri dengan cara yang efektif. Tetapi pilihan cara dan penentuan tujuan dilakukan sendiri oleh masyarakat dan bukan oleh petugas. Sebagai enabler, maka petugas berperan untuk memunculkan dan mengarahkan keresahan yang ada dalam masyarakat untuk diperbaiki. Sebagai ahli (expert), menjadi tugasnya untuk memberikan keterangan dalam bidang-bidang yang dikuasainya. Sedangkan persyaratan petugas antara lain :


  1. Mampu mendekati masyarakat dan merebut kepercayaan mereka dan mengajaknya untuk kerjasama serta membangun rasa saling percaya antara petugas dan masyarakat.
  2. Mengetahui dengan baik sumber-sumber daya maupun sumber-sumber alam yang ada di masyarakat dan juga mengetahui dinas-dinas dan tenaga ahli yang dapat dimintakan bantuan.
  3. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat, dengan menggunakan metode dan teknik khusus sedemikian rupa sehingga informasi dapat dipindahkan, dimengerti dan diamalkan oleh masyarakat.
  4. Mempunyai kemampuan profesional tertentu untuk berhubungan dengan masyarakat melalui kelompok-kelompok tertentu.
  5. Mempunyai pengetahuan tentang masyarakat dan keadaan lingkungannya.
  6. Mempunyai pengetahuan dasar mengenai ketrampilan (skills) tertentu yang dapat segera diajarkan kepada masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara menyeluruh.
  7. Mengetahui keterbatasan pengetahuannya sendiri.

h.Kensep pemberdayaan mengemuka sejak dicanangkannya strategi Global WHO tahun 1984, yang ditindaklanjuti dengan rencana aksi dalam piagam Ottawa (1986). Dalam deklarasi tersebut dinyatakan perlu mendorong terciptanya kebijakan berwawasan kesehatan, lingkungan yang mendukung, reorientasi dalam pelayanan kesehatan, keterampilan individu dan gerakan masyarakat (Notoatmodjo, 2005).

i.Desa Bone-Bone adalah salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan. Desa Bone-bone merupakan kawasan percontohan untuk daerah/desa tanpa asap rokok yang sudah terkenal baik dalam negeri maupun mancanegara. Desa Bone-bone juga sudah mendapat penghargaan sebagai desa terbaik seluruh Indonesia. Terletak diatas ketinggian 1.500 m/dpl, lingkungannya hijau dan ASRI dengan hawa khas pegunungan yang sejuk dan bersih. Desa Bone-bone diketahui sebagai desa pertama di dunia yang mengeluarkan aturan ketat daerah tanpa rokok bahkan melarang peredaran rokok di wilayahnya (Mae, 2012).

Dari uaraian singkat diatas, maka kami ingin mengetahui bentuk pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pihak pemerintahan di desa tersebut sehingga berhasil menerapkan kawasan tanpa asap rokok.

Desa Bone-Bone adalah salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan. Desa Bone-bone merupakan kawasan percontohan untuk daerah/desa tanpa asap rokok yang sudah terkenal baik dalam negeri maupun mancanegara. Desa Bone-bone juga sudah mendapat penghargaan sebagai desa terbaik seluruh Indonesia. Terletak diatas ketinggian 1.500 m/dpl, lingkungannya hijau dan ASRI dengan hawa khas pegunungan yang sejuk dan bersih. Desa Bone-bone diketahui sebagai desa pertama di dunia yang mengeluarkan aturan ketat daerah tanpa rokok bahkan melarang peredaran rokok di wilayahnya (Mae, 2012).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline