NAMA : INTAN AULIA RAHMA
NIM : 1405622021
PRODI : PENDIDIKAN SOSIOLOGI
UTS ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
DOSEN PENGAMPU : SYAIFUDIN, M.KESOS
DAMPAK PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL TERHADAP KESEHATAN MENTAL
Perkembangan dan kemajuan Ilmu Pengetahuan Teknologi atau IPTEK yang semakin pesat sejalan dengan kemajuan zaman. Dalam perkembangan kemajuan khususnya di bidang teknologi dan informasi telah banyak membawa dampak positif dan juga negatif di segala aspek, tidak terkecuali dalam segi kesehatan mental. Kesehatan mental lebih dari sekedar gangguan mental. Terlebih kesehatan mental dewasa ini sangat digandrungi anak milenial. Hal itu lantaran dahulu, kesadaran dan perhatian terhadap kesehatan mental tidak seperti sekarang.
Sehingga saat ini Gen Z atau Alpha mendapatkan stigma yang lemah atau sangat sensitive dari generasi sebelumnya karena mereka selalu menjadikan alasan kesehatan mental untuk melindungi dirinya. Kesadaran terhadap kesehatan mental tidak terlepas dari peran kemajuan IPTEK.
Adanya arus globalisasi yang menjadikan dunia tanpa batas menyebabkan informasi cepat tersebar ditambah penggunaan media sosial saat ini berkembang sangat cepat. Tidak memungkinkan untuk mengetahui informasi terbaru dan menyebarkan opini-opini terkait keseluruh dunia yang terhubung dalam teknologi media sosial. Perkembangan globalisasi dan TIK mengalami konvergensi yaitu integrasi media massa dan telekomunikasi dan mengubah perilaku manusia, sehingga tidak mengherankan jika dewasa ini kesehatan mental menjadi topik yang hangat dan menarik untuk diperbincangan terlebih untuk kaum "open minded".
Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bukanlah suatu hal yang baru teknologi merupakan salah satu bagian yang mendukung peradaban kebudayaan manusia. Revolusi industri telah menjembatani teknologi modern bisa berkembang seperti sekarang ini. Inovasi teknologi yang digulirkan oleh pihak-pihak kapitalis dengan proyek modernisasinya ikut mempercepat teknologi ini meluas sampai ke penjuru dunia. Perkembangan teknologi di sisi lain ternyata memberikan dampak yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan manusia.
Hal ini karena pengaksesan media informasi dan teknologi sangat mudah terjangkau untuk berbagai kalangan, baik untuk kaula muda maupun tua, kaya ataupun menengah ke bawah. Bahkan saat ini pun anak-anak usia 5 sampai 12 tahun sudah mahir menggunakan gadget dan bisa dikatakan mereka besar dengan kemewahan akses digital yang mudah. Kemudahan menerima informasi dari mana saja, kapan saja dan bagaimana saja, membuat anak-anak menjadi cepat tangkap dan mengolah informasi apa yang ia lihat. Sehingga tidak mengherankan jika anak-anak sekarang ini sangat pintar dan berpikiran terbuka, mereka dijuluki sebagai generasi multi-tasking.
Kemudahan akses teknologi memudahkan banyak kalangan, seperti yang dikutip dari New York Times bahwa terjadi sebuah kasus dimana seorang anak mengalami kecanduan atau ketergantungan pada gadget atau tablet yang telah diberikan oleh orang tua nya. Banyak orang tua yang menjadikan gadget atau tablet menjadi jalan pintas nya untuk menenangkan anak nya, cukup membelikan sebuah tablet yang saat ini harganya sudah terjangkau dan hanya sekali klik saja beragam hiburan atau tontonan ada dan mudah menjadi penenang anak-anaknya, sehingga tidak heran jika dampak negatif yang dirasakan adalah kecanduan anak-anak terhadap teknologi itu.
Para orang tua pun tidak bisa berbuat apa-apa lagi selain menuruti keinginan anaknya yang merengek atau tantrum. Karena sebenarnya anak-anak belum waktunya memegang atau terbiasa dengan gadget atau teknologi, mereka masih memerlukan interaksi yang luas dan intim dengan lingkungan keluarga, teman-teman sebaya nya, taman bermain, menggambar dan sebagainya.
Terlebih pada saat pandemi Covid-19 mengharuskan orang-orang untuk tetap dirumah dan mengurangi sosialisasi langsung. Semua kegiatan dilakukan di dalam rumah dengan kemudahan teknologi. Dimulai dari kemudahan berbelanja tanpa perlu ke mall atau membeli makanan tanpa harus keluar rumah tinggal klik lalu makanan atau pesanan bisa diantar ke rumah dengan mudah. Bekerja pun juga bisa dilakukan di rumah, tidak perlu jauh-jauh dan menghabiskan tenaga untuk pergi ke kantor dan tentunya menghemat waktu dan juga uang.
Sama hal nya dengan pendidikan, dengan adanya Covid-19 mendorong inovasi baru dalam teknologi dengan menghadirkan platform terbaru sebagai penyelesaian dari pertanyaan "bagaimana anak-anak bisa tetap sekolah walaupun tidak tatap muka". Pendidikan saat ini sudah berubah haluan menjadi akses online, hingga saat ini pandemi Covid-19 sudah mereda dan sudah diperbolehkan beraktivitas seperti biasanya. Namun beberapa universitas atau institusi pendidikan masih melakukan pembelajaran online atau hybrid. Sehingga dapat dikatakan bahwa dengan kemajuan IPTEK memudahkan arus penerimaan informasi pendidikan.
Kemajuan IPTEK salah satunya meningkatnya penggunaan media sosial. Menurut data dari kominfo sebesar 30 juta atau sekitar 80% responden baik anak-anak maupun remaja adalah pengguna internet, dan saluran komunikasi melalui media digital menjadi pilihan utama bagi mereka (Kominfo, 2020). Data tersebut menunjukkan bahwa mina tanak-anak dan remaja terhadap pemanfaatan jaringan internet untuk berbagai aktifitas daring cukup tinggi.
Penggunaan media digital termasuk media sosial, sudah menjadi bagian dalam kehidupan remaja saat ini. Sebesar 130 juta atau 48% dari total populasi remaja menggunakan media sosial mobile / gadget(Jannah, 2020). Banyak kemudahan yang dirasakan dari penggunaan media digital seperti, mudahnya mengakses informasi, menjalin komunikasi, mengembangkan bakat minat, berbagi pemikiran dan mencari hiburan.
Dibalik kemudahan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya kemajuan pesat penggunaan media sosial saat ini diibaratkan seperti dua mata pisau. Dimana disatu sisi memberikan dampak positif dan juga negatif terlebih untuk kesehatan mental. Banyak penelitian ilmiah yang menyebut bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan bisa menyebabkan resiko gangguan mental. Seperti yang kita ketahui bahwa dewasa ini pengguna media sosial berkembang pesat bahkan alih-alih saat ini sudah dikenalkan metaverse sebagai sebuah peradaban maju dimana dunia dikuasai oleh teknologi internet.
Adapun dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental remaja. Pertama penyalahgunaan dalam pencarian informasi dan kecanduan media sosial yang berakibat pada kondisi psikologis remaja. Media sosial dapat mempengaruhi pandangan diri remaja (self image) dan hubungan interpersonal melalui perbandingan sosial dan interaksi negatif, termasuk cyberbullying. Selain itu, konten media sosial sering kali melibatkan normalisasi dan bahkan berpotensi memicu tindakan menyakiti diri sendiri dan bunuh diri dikalangan remaja (Jaoudedkk., 2020).
Beberapa penelitian terkait penggunaan media sosial dan kesehatan mental diantaranya Penelitian Zhao & Zhou, menunjukkan penggunaan media sosial yang lebih tinggi dikaitkan dengankesehatan mental yang lebih buruk. Lebih banyak paparan berita bencana melalui media sosial dikaitkan dengan depresi yang lebih besar bagi peserta dengan tingkat stresor bencana yang tinggi (tetapi tidak rendah). Selain itu, analisis jalur menunjukkan pengaruh negatif memediasi hubungan penggunaan media sosial dan kesehatan mental (Zhao & Zhou, 2020).
Selanjutnya penelitian dari Koh & Liew melalui media sosial twitter diperoleh data bahwa pengguna twitter seringmengunggah ulasan tentang masalah kesehatan mental dankesepian (loneliness) selama pandemi covid-19 (Koh & Liew, 2020). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa selama masa pandemi permasalahan kesehatan mental menjadi sebuah topik yang sering menjadi sorotan di media sosial.
Kedua, dampak dari penggunaan media sosial bagi kesehatan mental yaitu memicu stress dan depresi. Penelitian lain terkait depresi berdasarkan gender dilakukan oleh Kelly dkk. Penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan media sosial dan gejala depresi lebih besar pada perempuan dibandingkan anak laki-laki.
Penggunaan media sosial yang lebih besar terkait dengan pelecehan online, kurang tidur, harga diri rendah, dan citra tubuh yang buruk, hal ini menunjukkan skor gejala depresi yang lebih tinggi. Selain itu, interaksi media sosial yang lebih tinggi pada usia 10 tahun dikaitkan dengan penurunan kesejahteraan pada perempuantetapi tidak untuk laki-laki (Booker, Kelly, & Sacker, 2018). Dari penelitian-penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa dampak penggunaan media sosial berbeda antara perempuan dan laki-laki
Ketiga, dapat mengganggu kualitas tidur. Tidur yang cukup dan berkualitas berkaitan erat dengan kesehatan tubuh, begitu pula dengan kesehatan mental nya. Dewasa ini kita sendiri pasti tidak luput dari memegang gadget sebelum tidur.
Bahkan beberapa ada yang bisa tidur hanya jika ia memegang gadget hingga berujung ketiduran. Berselancar di media sosial sebelum tidur merupakan kebiasaan buruk, karena dengan begitu otak akan menangkap apa yang kita lihat dan merasa segar sehingga melupakan waktu tidurnya. Hal tersebut karena cahaya layar gadget mampu meniru sifat alami matahari, sehingga otak menerima sinyal bahwa keadaaan masih pagi. Selain itu cahaya dari gadget dapat mengganggu produksi hormon melatonin yang berfungsi menimbulkan rasa kantuk. Maka, tidak sedikit kita jumpai bahwa kebanyakan orang produktif di malam hari dan beristirahat di siang hari.
Keempat, dapat menghilangkan rasa percaya diri. Maraknya penggunaan media sosial berlebih dapat menimbulkan insecuritas dalam diri kita. Media sosial saat ini menjadi sebuah ajang flexing (pamer) dan fomo (fear of missing out) ketakutan jika tertinggal dari yang lain, sehingga pengguna media sosial berlomba-lomba menunjukan kemewahan, keahlian dan apa yang sedang trend saat ini. Hal ini dapat menimbulkan insecuritas dalam diri individu ketika membuka dan menggunakan media sosial.
Membandingkan apa yang orang lain bagikan di media sosial dengan apa yang individu punya dan nantinya akan menimbulkan rasa tidak berharga, serta iri hati yang berujung pada depresi dan mengalami gangguan mental.
Kelima, menimbulkan kecanduan hingga kejahatan sosial. Kemudahan akses internet media sosial akan menyebabkan anak memperoleh apa yang belum saatnya diperoleh baik berupa gambar, tulisan, suara, dan lain sebagainya. Di berbagai media pembemberitaan seperti televisi dan internet, telah ditemukan berbagai berita mengenai anak dibawah umur yang mengakses situs porno. Sebagai contoh salah satu kasusnya adalah, sebuah koran harian Jakarta meng- informasikan bahwa telah terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang bocah kelas 5 SD kepada teman sebayanya.
Setelah ditelusuri secara lengkap, diketahui bahwa motif kegiatan kriminalitas ini dilakukan karena sang pelaku yang masih dibawah umur ini sudah beberapa kali mengakses situs porno. Hal ini terjadi ketika Telkom dan Kemkominfo belum gencar melakukan pemblokiran situs porno. Pada saat ini situs porno telah diblokir pemerintah, namun anak dan remaja masih menemukan celah untuk dapat mengakses situs-situs terlarang tersebut, antara lain dengan bantuan DNS 8.8.8.8 atau biasa disebut DNS Google, proxy, VPN, dan lain sebagainya.
Mudahnya mengakses media sosial menjadikan seseorang menjadi kecanduan, dimana awalnya hanya untuk melepas kebosanan hingga menjadi sebuah kewajiban, jika tidak bermain media sosial dalam sehari seperti ada yang kurang dan merasa cemas.
Media sosial merupakan sebuah wadah untuk berkomunikasi dalam era globalisasi ini. Mengingat penggunaannya yang semakin meluas di berbagai usia, media sosial dikenal sebagai sumber penguatan dan validasi sosial. Platform ini dapat memberi kesempatan bagi setiap orang untuk berbagi ide, berinteraksi sosial, membentuk hubungan, menarik perhatian orang lain dan menciptakan citra sosial (Kietzmann, Hermkens, McCarthy, & Silvestre, 2011).
Selama krisis global,khususnya ketika social distancing telah menjadi norma, media sosial menjadi 'kebutuhan psikologis' yang dapat membantu orang untuk memenuhi kebutuhan dalam berinteraksi antar manusia dan mengatasi kesulitan dimasa pandemi.
Dengan demikian media sosial dapat dijadikan cara untuk memobilisasi orang agar mengambil langkah proaktif untuk menghadapi krisis jika dikelola dengan baik dan bijak. Untuk itu kita sebagai generasi penerus dengan banyak kelebihan yang dimiliki hendaklah dapat dengan bijak menggunakan media sosial jangan sampai kita yang menciptakan teknologi menjadi budak dari tekologi tersebut demi kemajuan peradaban manusia yang lebih baik.
REFERENSI
- S Ameliola, HD Nugraha, (2013), PERKEMBANGAN MEDIA INFORMASI DAN TEKNOLOGI TERHADAP ANAK DALAM ERA GLOBALISASI, Universitas Brawijaya, Malang
- Septiana Nila, (2021), DAMPAK MEDIA SOSIAL TERHADAP KESEHATAN MENTAL DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL REMAJA DIMASA PANDEMI COVID-19. Jurnal Nusantara Of Research (JURNAL NOR), hal 2-4
- Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Ketahui Dampak Negatif Media Sosial Bagi Kesehatan Mental (2022), https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1108/ketahui-dampak-negatif-media-sosial-bagi-kesehatan-mental
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H