Keterampilan Berbahasa Meliputi Komunikasi
Menurut (Mulyati, 2014)
Pengirim pesan aktif memilih pesan yang akan disampaikan, memformulasikannya dalam wujud lambang-lambang berupa bunyi/tulisan. Proses demikian disebut proses encoding. Kemudian, lambang-lambang berupa bunyi/tulisan tersebut disampaikan kepada penerima. Selanjutnya, si penerima pesan aktif menerjemahkan lambang-lambang berupa bunyi/tulisan tersebut menjadi makna sehingga pesan tersebut dapat diterima secara utuh. Proses tersebut disebut proses decoding. Jadi, kedua belah pihak yang terlibat dalam komunikasi tersebut harus sama-sama memiliki keterampilan, yaitu si pengirim harus memiliki keterampilan memilih lambang-lambang (bunyi/tulisan) guna menyampaikan pesan, dan si penerima harus terampil memberi makna terhadap lambang-lambang (bunyi/tulisan) yang berisi pesan yang disampaikan si pengirim pesan.
Melihat proses komunikasi seperti dilukiskan di muka, keterampilan berbahasa dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori, yakni aspek reseptif dan aspek produktif. Aspek reseptif bersifat penerimaan atau penyerapan, seperti yang tampak pada kegiatan menyimak dan membaca. Sementara aspek produktif bersifat pengeluaran atau pemroduksian bahasa, baik lisan maupun tertulis sebagaimana yang tampak dalam kegiatan berbicara dan menulis.
Komunikasi sesungguhnya terjadi dalam suatu konteks kehidupan yang dinamis, dalam suatu konteks budaya. Dalam komunikasi yang sesungguhnya, ketika melakukan proses encoding si pengirim berada dalam suatu konteks yang berupa ruang, waktu, peran, serta konteks budaya yang menjadi latar belakang pengirim dan penerima. Keberhasilan suatu komunikasi sangat bergantung kepada proses encoding dan decoding yang sesuai dengan konteks komunikasinya. Seseorang dikatakan memiliki keterampilan berbahasa dalam posisi sebagai pengirim pesan (encoder), jika dalam proses encoding ia terampil memilih bentuk-bentuk bahasa yang tepat, sesuai dengan konteks komunikasi. Kemudian, ia dapat dikatakan memiliki keterampilan berbahasa dalam posisi sebagai penerima pesan (decoder), jika dalam proses decoding ia mampu mengubah bentuk-bentuk bahasa yang diterimanya dalam suatu konteks komunikasi menjadi pesan yang utuh, yang isi dan maksudnya sama dengan maksud isi pengirimnya.
Seseorang dikatakan memiliki keterampilan berbicara apabila yang bersangkutan terampil memilih bunyi-bunyi bahasa (berupa kata, kalimat, serta tekanan dan nada) secara tepat serta memformulasikannya secara tepat pula guna menyampaikan pikiran, perasaan, gagasan, fakta, perbuatan dalam suatu konteks komunikasi tertentu.
Kemudian, seseorang dikatakan terampil mendengarkan (menyimak) apabila yang bersangkutan memiliki kemampuan menafsirkan makna dari bunyi-bunyi bahasa (berupa kata, kalimat, tekanan, dan nada) yang disampaikan pembicara dalam suatu konteks komunikasi tertentu. Selanjutnya, seseorang dikatakan memiliki keterampilan menulis bila yang bersangkutan dapat memilih bentuk-bentuk bahasa tertulis (berupa kata, kalimat, paragraf) serta menggunakan retorika (organisasi tulisan) yang tepat guna mengutarakan pikiran, perasaan, gagasan, fakta. Terakhir, seseorang dikatakan terampil membaca bila yang bersangkutan dapat menafsirkan makna dan bentuk-bentuk bahasa tertulis (berupa kata, kalimat, paragraf, organisasi tulisan) yang dibacanya.
Manfaat Keterampilan Berbahasa
Menurut (Romli Triputra & Yuli Kurniawan, 2019)
Keterampilan berbicara merupakan salah satu ketrampilan yang harus dikembangkan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berbicara merupakan kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata yang mengekspresikan, menyatakan, serta menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan. Melalui berbicara, seseorang dapat menyampaikan informasi kepada orang lain melaui ujarannya. ketrampilan berbicara merupakan kegiatan komunikasi dua arah yang berkaitan erat dengan menyimak. Dalam berkomunikasi, seseorang tidak akan berbicara jika tidak terdapat lawan bicara yag akan menyimak, begitu juga sebaliknya seseorang tidak mungkin menyimak jika tidak ada orang lain yang berbicara.