Lihat ke Halaman Asli

Intanohana

Risercer

Cara mengurus SKCK di Luar Domisili Tanpa Harus Pulang Kampung

Diperbarui: 25 Agustus 2020   11:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

/intanohana/cara-mengurus-skck-di-luar-domisili-tanpa-harus-pulang-kampung_56176f2d117f61d007dfe4b8


Teruntuk rekan-rekan yang ingin mengurus SKCK namun berada diluar domisili KTP nya.

Yang mana saya sendiri bingung kenapa sudah E-KTP namun tidak juga bisa mengurus SKCK di luar domisili.

Sampai kapan Indonesia baru bisa menerapkan "open data" untuk mempermudah akses administrasi. *protes dikit hehe

Ceritanya saya sedang butuh SKCK untuk melamar pekerjaan, namun saya di luar domisili KTP.

KTP saya di Pematangsiantar sedangkan saya saat ini tinggal di Jakarta.

Saya bertanya pada om google apakah ada cara lain selain "pulang kampung" untuk mengurusnya.

Unfortunately, saya tidak menemukannya.

Well, apakah saya harus pulang kampung hanya untuk mengurusnya? 

Akhirnya saya bertanya pada "People Who know everything (menurut gue)" yaitu mama saya sendiri. 

Dan as always, mom always has a way.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline