Lihat ke Halaman Asli

Intan Nadia

Mahasiswa

Pentingnya Pemberdayaan Sampah, KKN Lamongan 4 UNESA Adakan Sosialisasi dan Penyuluhan Sampah Bersama DLH Lamongan

Diperbarui: 5 Desember 2022   10:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Permasalahan sampah tentu bukan masalah yang asing lagi bagi kita. Di Desa Garung, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, sampah juga menjadi salah satu masalah besar bagi warga desa. 

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) yang melakukan kegiatan KKN di Desa Garung pun membuat sebuah program kerja G2S2 atau Gerakan Garung Sadar Sampah.

Program ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah di pinggir jalan dan sungai namun di tempat pembuangan sementara yang sudah disediakan oleh desa.

Tidak berhenti di sini saja, para mahasiswa pun mengadakan sebuah acara sosisalisasi terkait sampah. Dalam sosialisasi tersebut mahasiswa mengundang perwakilan dari Dewan Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, yaitu Ketua Bidang Pengolahan Sampah dan B3 Lamongan, Bapak M. Nur Khairil Huda, SE dan 1 staff. Sedangkan untuk pihak desa, dihadiri oleh para pemerintah desa, ibu-ibu PKK, karang taruna, dan ketua RT 1-14 Desa Garung beserta 2 orang warganya dalam satu RT yang sama.

Kegiatan sosialisasi tersebut diadakan pada Rabu (19/10) pada pukul 09.00 WIB di balai Desa Garung. Kegiatan sosialisasi dikemas seperti talkshow yang di moderator i oleh Mahasiswa KKN, Rangga Fitra Ardiansyah. Setelah pihak DLH memberikan materi, pemdes dan masyarakat setempat yang terundang bebas untuk memberikan pendapat dan juga pertanyaan.

Dalam kegiatan tersebut, Bapak Arif Mustain, Kepala Desa Garung, menyampaikan bagaimana cara warga desa membuang sampah, "Biasanya warga itu membuang sampahnya ya ada yang dibakar ada juga yang dibuang di sungai." Mendengar pernyataan tersebut, Bapak M. Nur Khairil Huda, SE menegaskan bahwa, "Sampah itu jangan dibakar, terutama sampah anorganik itu nanti menyebabkan lingkungan semakin rusak, seperti polusi udara. Kemudian, untuk sampah berbahaya seperti aki, baterai, dsb itu kalau mau dibuang harus hati-hati. Nah, kalau sampah organic itu, biarkan saja tidak perlu dibakar, biarkan saja nanti juga akan terurai dengan sendirinya. Sedangkan untuk sampah-sampah plastic, itu sebaiknya didaur ulang. Jika sampah plastic itu jika terlalu lama dibiarkan akan buruk bagi lingkungan, sampah plastic itu sulit terurai."

Dokpri

Diskusi terus berjalan sempat mengalami jalan buntu untuk menenmukan solusi yang pas terkait masalah sampah Desa Garung ini. Salah satu masalah yang ada yaitu tidak adanya transportasi untuk mengangkut sampah dari desa ke Lamongan kota dan juga minimnya lahan yang bisa digunakan untuk TPS. Namun, pada akhirnya menemukan sebuah solusi yaitu akan dicarikan sebuah lahan di desa untuk menjadi TPS sementara.

Dokpri

Dokpri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline