Lihat ke Halaman Asli

Teori Konsumsi dan Perilaku Konsumen dalam Ekonomi Syariah

Diperbarui: 9 Mei 2023   18:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perilaku konsumen dalam Perspektif ekonomi Islam adalah tidak adanya sikap hidup yang berlebih-lebihan (boros) dan tidak pula kikir ( Israf) melainkan adalah ditengah-tengah yang berlandaskan kebutuhan, bukan karena keinginan seseorang.

Dalam teori konsumsi Islam, seorang Muslim dilarang untuk hidup boros yang berlebih- lebihan yang tercantum dalam Al Qur'an surat Al-Israa' ayat 26-27 : "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan".

Teori konsumsi dan perilaku konsumen dalam ekonomi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi Islam yang mencakup nilai-nilai moral dan etika dalam pengambilan keputusan ekonomi. Dalam ekonomi syariah, konsumsi dianggap sebagai satu aktivitas yang penting, namun harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan.

Teori konsumsi dalam ekonomi syariah menekankan pentingnya menghindari perilaku konsumtif dan konsumerisme yang berlebihan. Konsumsi yang berlebihan dapat menimbulkan pemborosan, dan mengakibatkan kesulitan finansial dan hutang yang membahayakan di kemudian hari. Oleh karena itu, konsumsi yang bijak dan moderat sangat ditekankan dalam ekonomi syariah.

Perilaku konsumen dalam ekonomi syariah juga menekankan pentingnya keadilan dan keseimbangan dalam pengambilan keputusan konsumsi. Konsumen diharapkan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan, dan tidak hanya memikirkan kepentingan individu atau kelompok tertentu saja. 

Misalnya, dalam memilih produk atau jasa, konsumen harus mempertimbangkan apakah produk atau jasa tersebut halal, aman, dan berkualitas baik, serta memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari penggunaan produk atau jasa tersebut.

Dalam praktiknya, ekonomi syariah menempatkan nilai-nilai moral dan etika sebagai pedoman dalam aktivitas ekonomi, termasuk konsumsi. Hal ini tercermin dalam prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti prinsip keterbukaan, keadilan, kehati-hatian, dan keberlanjutan. Prinsip-prinsip ini memandu konsumen dalam pengambilan keputusan konsumsi yang bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline