Lihat ke Halaman Asli

IML Testing and Research

Lembaga Uji Laboratorium Produk

Ancaman Peredaran Obat Herbal Berbahaya, IML Testing and Research Dukung BPOM Imbau Produsen Obat di Indonesia

Diperbarui: 27 September 2024   13:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Uji Toksisitas Obat sumber:Pexel

Bandung, 06/09 - Perkembangan industri produk herbal di Indonesia kian pesat. Dengan semakin meningkatnya permintaan terhadap produk kesehatan berbasis bahan baku alami, banyak perusahaan berlomba-lomba merilis produk herbal yang dianggap lebih aman dan minim efek samping dibandingkan obat-obatan sintetis. Dilansir dari siaran pers BPOM yang dirilis pada tanggal 30 April 2024, BPOM berhasil mengamankan 8 jenis produk obat herbal yang berbahaya karena mengandung bahan terlarang atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. Menurut Pelaksana Tugas, Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia, “Temuan produk obat herbal yang tidak sesuai persyaratan merupakan hasil pengawasan yang dilakukan BPOM sejak Desember 2023 hingga Januari 2024”.

Setiap produk yang beredar di pasaran, harus melalui serangkaian uji kualitas dan keamanan yang ketat. Uji ini diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang sampai ke tangan konsumen tidak hanya memberikan manfaat optimal, tetapi juga tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan pengguna. IML Testing and Research menyampaikan, “Kami mendukung BPOM dalam mengimbau para pelaku usaha untuk memastikan produk obat herbalnya mengandung bahan baku yang digunakan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Produsen memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan produk yang mereka distribusikan memenuhi standar kualitas dan keamanan yang berlaku. IML Testing and Research mendukung peredaran produk berkualitas dan aman di Indonesia.”

IML Testing and Research menyediakan layanan uji toksisitas pada obat herbal. Uji toksisitas adalah serangkaian tes dan studi yang dilakukan untuk menilai potensi racun atau efek berbahaya dari suatu zat terhadap organisme hidup. Selain uji toksisitas, IML Testing and Research juga melayani uji efikasi pada obat herbal. Uji Efikasi adalah proses evaluasi untuk menentukan sejauh mana obat herbal mampu menghasilkan efek yang diinginkan atau di klaim oleh produsen itu sendiri. Pentingnya pengujian ini tidak hanya dirasakan oleh konsumen, tetapi juga oleh produsen yang ingin menjaga reputasi serta kepercayaan pasar. 

Produk yang tidak aman atau memiliki kualitas rendah dapat menimbulkan berbagai risiko seperti penarikan produk dari pasar, tuntutan hukum, hingga hilangnya kepercayaan konsumen. Dengan layanan uji laboratorium di IML Testing and Research, produsen dapat lebih percaya diri bahwa produk mereka telah memenuhi persyaratan kualitas dan keamanan yang ditetapkan. 


Referensi:
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM. Temuan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat Keamanan dan Mutu. Diakses pada 6 September 2024, from https://www.pom.go.id/siaran-pers/temuan-obat-tradisional-dan-suplemen-keshttps://www.facebook.com/imlresearchehatan-yang-tidak-memenuhi-syarat-keamanan-dan-mutu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline