Lihat ke Halaman Asli

intan fn

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Ekslusive Seminar Nasional Workshop Implementasi ISO 37001: Wujudkan Bisnis yang Bersih dan Transparan

Diperbarui: 16 Agustus 2024   09:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Surabaya-Dalam era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat, integritas dan transparansi menjadi kunci keberhasilan sebuah organisasi. Sebagai upaya untuk mendukung hal ini, sebuah Eksklusif Seminar Nasional dengan tema "Workshop Implementasi ISO 37001 - Sistem Manajemen Anti Penyuapan" Acara ini akan diselenggarakan pada tanggal 28-29 Agustus 2024 di STP Satya Widya Surabaya, yang berlokasi di Jl. Bendul Merisi Utara VIII No. 23. Seminar ini bertujuan untuk mendalami ISO 37001, memberikan panduan praktis implementasinya, dan membangun budaya anti-penyuapan yang kuat di organisasi.

Dengan menghadirkan para pakar terkemuka di bidang manajemen risiko dan kepatuhan, antaranya Ibu Nur Hidayati, S.Si, M.Si (Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian - BSN), Dr. Ir. Desak Nyoman Siksiawati M.MA (EX Kepala KLT BSN Jawa Timur dan GM PT Toko Mutu Indonesia JATIM), Prof. Dr. Suryanto, M.Si., Psikolog (Dekan Fakultas Psikologi Universitas Airlangga - UNAIR), Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM, CMA, CPA (Rektor Universitas 17 Agustus 1945 - UNTAG), seminar ini akan memberikan wawasan mendalam tentang ISO 37001 dan langkah-langkah praktis dalam menerapkannya. Peserta akan diajak untuk membangun budaya organisasi yang berintegritas dan meminimalkan risiko kerugian finansial.

ISO 37001 merupakan standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan merespons risiko penyuapan. Standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penilaian risiko hingga penerapan kontrol dan pelatihan yang tepat untuk memastikan kepatuhan dan meningkatkan budaya organisasi yang berintegritas.

Acara ini ditujukan untuk manajer, pengawas kepatuhan, auditor internal, dan profesional lain yang bertanggung jawab atas pengelolaan risiko dan kepatuhan. Melalui seminar ini, peserta diharapkan dapat menerapkan prinsip-prinsip anti penyuapan dalam organisasi mereka, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor telepon 085708084224 atau mengunjungi https://s.id/SEMINARNASIONAL37  Biaya pendaftaran sebesar Rp. 3.700.000,- sudah termasuk materi seminar dan sertifikat kehadiran.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline