Indonesia merupakan negara yang tidak mengizinkan adanya aborsi sehingga banyak perempuan yang mencari pelayanan aborsi yang tidak aman dikarenakan biayanya terlalu mahal. Akan tetapi kendala yang dirasakan pada remaja perempuan biasanya rasa takut dan tidak mengetahui harus mencari konseling dimana. Hal itu yang menjadi penyebab remaja menunda pertolongan pelayanan yang aman serta terjebak dalam praktik aborsi yang tidak aman juga. Masa perkembangan remaja itu biasanya ingin mencari tahu tentang berbagai hal dari berbagai sumber termasuk tentang seks. Dimana sekarang pendidikan seks kurang diketahui oleh para remaja sehingga mengakibatkan remaja melakukan hal yang belum sesuai umurnya. Aktivitas yang dilakukan remaja biasanya beresiko seperti berpacaran dan melakukan aktivitas seks yang menyebabkan kahamilan yang tidak diinginkan.
Kehamilan Tidak Dikehendaki (KTD) berdampak pada kasus pemerkosaan yang mengakibatkan korban mengalami trauma seumur hidup, tidak melanjutkan pendidikannya, dan tidak bersosialisasi pada lingkungannya. Tak hanya itu, jika anaknya dalam kandungan dilahirkan, masyarakat setempat belum tentu dapat menerima kehadirannya bahkan mendapat julukan anak haram sehingga membuat dia dijauhi oleh anak-anak lain serta sering mendapat perilaku negatif lainnya. Tetapi jika anak dalam kandungan digugurkan, tidak akan mendapatkan pelayanan aman secara hukum serta dianggap sebagai perbuatan kriminal yang melanggar norma agama dan sebagainya.
Menyinggung mengenai persoalan agama dalam perspektif islam aborsi itu haram dilakukan karena dalam pandangan agama islam tidak diperbolehkan dan merupakan dosa besar karena membunuh nyawa yang tidak bersalah sehingga pelakunya dimintai tanggungjawab atas perbuatannya itu. Dalam islam tercatat bahwa janin dalam kandungan itu dianggap manusia sehingga jika menyakiti atau membunuhnya merupakan dosa besar dan haram dilakukan. Aborsi boleh dilakukan jika pada saat kehamilan dapat mengancam serta membahayakan jiwa ibu dengan syarat yaitu usia kandungannya belum sampai 4 bulan. Oleh karena itu, pada masa perkembangan remaja biasanya mereka akan mengubah penampilan fisik yang nantinya akan menarik lawan jenis. Pada akhirnya dapat berdampak pada hamil diluar nikah yang nantinya mereka akan melakukan aborsi yang tidak aman Sehingga kita perlu mengetahui penyebab remaja melakukan aborsi akibat perkosaan serta kaitannya dalam perspektif islam.
Penyebab Remaja Melakukan Aborsi
Aborsi adalah berakhirnya kehamilan dengan dikeluarkannya janin sebelum memiliki kemampuan bertahan hidup diluar rahim, sehingga mengakibatkan kematiannya. Aborsi boleh dilakukan apabila mengikuti hukum dan etika moral yang ada dan tidak bertentangan seperti aborsi hanya dilakukan sebagai tindakan teraputik, keputusan untuk mengakhiri kehamilan harus disetujui dua orang dokter profesional, prosedurnya dilakukan oleh dokter yang kompeten, dan jika dokter merasa hati nuraninya tidak membenarkan perbuatan tersebut , maka dapat mengundurkan diri.
Berdasarkan hasil mini research yang ditemukan pada artikel, alasan remaja melakukan aborsi itu bukan karena non medis tetapi justru penyebab sosial setelah dia hamil diluar nikah. Remaja melakukan aborsi karena takut akan ejekan orang disekitar lingkungannya dan tidak ingin keluarga malu karena perbuatannya. Purwadianto (1982) mengatakan bahwa alasan ibu melakukan aborsi secara langsung itu karena kondisi kehamilannya yang tidak dikehendaki (unwanted pregnancy). Kemudian penyebab utama remaja melakukan aborsi itu adalah penyebab sosial. Penyebab sosial yang umum terjadi itu karena rasa malu yang berlebihan pada remaja perempuan tersebut maupun keluarganya. Remaja tersebut malu karena hamil tanpa suami sehingga para tetangga mengganggap hal tersebut tidak baik dan secara sosial tidak membanggakan dari segi aspek apapun.
Sudut Pandang Bioetika Tentang Aborsi
Bioetika merupakan cabang ilmu biologi yang membahas tentang permasalahan makhluk hidup dan lingkungannya. Bioetika sebagai suatu disiplin ilmu yang memiliki kajian metode ilmiah dan sudut pandang yang mengusung pendekatan transdisiplin. Alasan remaja melakukan aborsi jika dikaitkan dengan sudut pandang bioetika itu merupakan tindakan yang tidak bermoral karena berpendapat bahwa janin dianggap sebagai manusia sehingga membunuh janin yang tidak bersalah merupakan hal yang salah. Penyebab remaja melakukan aborsi yang berkaitan dengan prinsip bioetika :
1. Martabat manusia, hak asasi manusia dan kebebasan dasar harus dihormati sepenuhnya. Perempuan yang mengandung bayi mempunyai hak asasi sendiri untuk membuat keputusan ingin menggugurkan kandungannya atau tidak, tetapi harus memperhatikan aturan hukum dan islam.
2. Manfaat dan bahaya. Manfaat yang diambil adalah untuk lebih berhati-hati dalam menaga diri agar terhindar perbuatan zina dan tidak melakukan aborsi. Bahaya jika melakukan aborsi dalam kasus tersebut adalah bisa menghilangkan nyawa ibu dan anak jika tidak melibatkan tim medis.