Lihat ke Halaman Asli

intan bambang

mahasiswa

Inovasi Baru Pemkot Surabaya dengan Program Kalimasada yang Diterapkan di Kelurahan Keputih

Diperbarui: 6 Juli 2022   16:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memberikan informasi pelayanan publik kepada warga (Dokpri)

Surabaya, 06 Juli 2022 Kalimasada merupakan salah satu program Dispendukcapil Kota Surabaya dalam merintis terciptanya lingkungan atau kampung yang tertib Adminduk dengan meningkatkan jumlah masyarakat yang sadar akan Adminduk. 

Program ini dilaksanakan Ketua RT pada tiap Kecamatan sekaligus sebagai perintis layanan Adminduk di lingkungan Rukun Tetangga guna lebih mendekatkan pelayanan Adminduk kepada masyarakat. 

Pemerintah berharap dengan adanya program Kalimasada masyarakat juga bisa aktif dengan sendirinya dengan bisa mendorong terciptanya kesadaran masyarakat sadar akan pentingnya Adminduk.

Kantor Kelurahan Keputih (Dokpri)

Dengan menerapkan program Kalimasada yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, sebagai mahasiswa magang melakukan pendampingan bersama Ketua RT untuk melakukan survey secara langsung kepada masyarakat untuk mengingatkan tentang kelengkapan dokumen Adminduk dan pembuatan dokumen sekarang ini bisa diurus di pengurus RT seperti Akte Kelahiran, Akte Kematian, Surat Pindah Masuk dan Keluar tanpa harus mendatangi kantor kependudukan.  

Dimana program kalimasada ini memiliki kader dari dispenduk yaitu Cak dan Ning Minduk yabg bertugas untuk mensosialisasiakn kepada warga mengenai Adminduk dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah dan permasalahan mengenai Adminduk. 

melakukan survei bersama Ketua RT mengenai Adminduk (Dokpri)

Dengan adanya program Kalimasada di Kelurahan Keputih, para staff kelurahan sering melakukan kegiatan Door To Door atau Pelayanan Sore yang berlangsung di Balai RT untuk melakukan pelayanan Admiduk kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa melakukan pengajuan dokumen untuk melengkapi dokumen-dokumen Adminduk di Balai RT tanpa harus mendatangi kantor Kelurahan Keputih. 

Permasalahan yang serig didapatkan dalam pelayanan sore di Balai RT adalah masih banyaknya warga yang tidak mempunyai Akte Kelahiran bagi masyarakat yang berusia lanjut, sehingga kami membantu masyarakat untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan Akte Kelahiran dan di Input ke E-Klampid. 

Masyarakat yang kurang paham akan digitalisasi sangat terbantu dengan pelayanan ini karena petugas Kelurahan Keputih membantu masyarakat dalam pembuatan dokumen Adminduk dari penginputan data hingga tercetaknya sebuah dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP< Akte Kelahiran, Akkte Kematian, maupun Surat Pindah Masuk dan Keluar.

Pelayanan Sore yang dilakukan di Balai RT (Dokpri)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline