Artikel ini membahas tentang Politik Hukum Islam Di Indonesia Dalam Pembentukan Kompilasi Hukum Islam
Pada tanggal 21 Maret 1985 proyek Kompilasi Hukum Islam menjadi latar belakang dari terbentuknya Kompilasi Hukum Islam ini,KHI ini merupakan hasil ijma' para ulama dengan berbagai golongan melalui media lokal dengan di lakukan secara nasional, KHI ini di jadikan pedoman dalam menyelesaikan masalah yang ada di dalam umat islam di indonesia contoh kasusnya seperti pernikahan dan waris.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H