Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI,1990)pengertian menambang adalah menggali(mengambil) barang tambang dari dalam tanah. sedangkan supramono(2012), pertambangan adalah suatu kegiatan yang di lakukan dengan penggalian kedalam tanah (bumi) untuk mendapatkan sesuatu yang berupa hasil tambang.
Pertambangan juga merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi. mengapa tidak ? karena dalam kegiatan pertambangan ada banyak sekali kecelakaan kerja yang tak terduga. contohnya seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu sabtu (14/11/2020) yaitu seorang karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) berkebangsaan cina yang tewas tercebur ke dalam limbah nikel.
Dari kejadian tersebut kita bisa ambil pelajaran bahwasanya keselamatan kerja itu sangat dibutuhkan dalam kegiatan pertambangan. keselamatan kerja merupakan suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya. Nah,maka dari itu keselamatan kerja sangat diperhatikan dalam suatu pekerjaan.
Ada beberapa cara yang harus di perhatikan dalam menjaga keselamatan kerja yaitu : patuhi keselamatan kerja terbaru, hindari kecerobohan dan selalu waspada, berikan pelatihan profisional untuk menunjang kinerja karyawan,rencanakan dengan matang tugas yang beresiko tinggi dan selalu jaga komonikasi, selalu menggunakan pakaian keselamatan kerja dan memberi pengawasan tim yang intens.
Jika beberapa keselamatan kerja tersebut di lakukan dengan baik maka kecelakaan di luar dugaan tidak akan terjadi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H