Lihat ke Halaman Asli

Intan AuliaRamadhani

Thats what i like

Ekonomi Islam dan Konsep Keadilan (Diharamkannya Tadlis)

Diperbarui: 6 Oktober 2021   13:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu pendefinisian dari konsep adil adalah diharamkannya tadlis. Tadlis dilakukan melalui transaksi dimana didalamnya terdapat tindakan menyembunyikan informasi buruk oleh salah satu pihak kepada pihak lainnya. 

Sederhananya, pada konsep tadlis ini, yang dilarang bukanlah menjual barang yang cacat, tetapi yang dilarang adalah menyembunyikan cacatnya barang, sehingga informasi yang dimiliki oleh masing-masing pihak tidak simetris.

Perlu ditekankan kembali bahwa yang dilarang bukanlah kondisi asymmetric information, tapi yang dilarang adalah menyembunyikan cacatnya barang. 

Contohnya dalam jual beli mobil, maka harus ada kepastian hak dan kewajiban pada masing-masing pihak; kepastian bahwa uang yang digunakan untuk transaksi bukanlah uang palsu, kepastian bahwa mobil yang diperjualbelikan sudah sesuai dengan apa yang diakadkan, baik dari segi kualitas, kuantitas, harga, dan waktu penyerahan. 

Apabila kepastian itu diganti dengan penipuan baik penipuan dalam segi kuantitas, kualitas, harga maupun waktu penyerahan, maka transaksi tersebut sudah digolongkan terdapat unsur tadlis didalamnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline