Lihat ke Halaman Asli

Solusi untuk Limbah Ternak: Mahasiswa Serahkan Policy Brief kepada Kelurahan

Diperbarui: 27 Desember 2024   12:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peternakan komunal milik warga Kel. Kumpulrejo Sumber: dokumentasi pribadi 

 Dalam upaya mendukung pengelolaan limbah ternak yang ramah lingkungan,  mahasiswa Program Kuliah Kerja Lapangan (PKL) SKM Penggerak  menyerahkan sebuah policy brief kepada Pemerintah Kelurahan Kumpulrejo, Kota Salatiga. Policy brief ini merupakan hasil kajian mereka tentang pengelolaan limbah ternak yang selama ini menjadi permasalahan lingkungan di wilayah tersebut. Sebagai inovasi solutif, mahasiswa mengusulkan pemanfaatan limbah ternak untuk produksi biogas.

Peternakan komunal milik warga Kel. Kumpulrejo Sumber: dokumentasi pribadi 

Kelurahan Kumpulrejo dikenal sebagai salah satu kawasan dengan jumlah peternak yang cukup banyak. Limbah ternak yang kurang dikelola dengan baik sering kali menjadi sumber polusi udara dan pencemaran lingkungan. Dalam policy brief yang disusun, mahasiswa menjelaskan bahwa teknologi biogas dapat menjadi alternatif solusi untuk mengubah limbah ternak menjadi energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat. Policy brief ini dirancang sebagai pedoman teknis dan kebijakan untuk membantu Pemerintah Kelurahan Kumpulrejo memulai langkah konkret dalam implementasi biogas. 

Dalam policy brief tersebut, mahasiswa memaparkan beberapa rekomendasi, seperti 

  • Kegiatan sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai pengelolaan limbah kotoran ternak dan pemanfaatan limbah kotoran ternak untuk biogas.
  • Upaya dari pihak kelurahan untuk memfasilitasi masyarakat dengan membentuk sistem tabungan kelompok untuk membantu
    menutupi biaya pemasangan dan pemeliharaan instalasi biogas.
  • Membentuk komunitas pengguna biogas sebagai forum diskusi untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang penggunaan biogas.
  • Kerja sama dengan sektor terkiat dan lintas sektor.  Bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga, dan kerja sama lintas sektor untuk mengoptimalkan pengelolaan limbah kotoran ternak, khususnya biogas.
  • Memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak melakukan pengelolaan limbah kotoran ternak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Sebagai luaran dari program PKL, policy brief ini juga didaftarkan sebagai karya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) oleh mahasiswa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi Kelurahan Kumpulrejo, tetapi juga sebagai model pengelolaan limbah ternak untuk daerah lain.

Dengan adanya inovasi seperti ini, mahasiswa menunjukkan peran penting akademisi dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui ide-ide kreatif dan solutif. Kelurahan Kumpulrejo kini berpeluang menjadi percontohan dalam pengelolaan limbah ternak berbasis teknologi ramah lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline