Lihat ke Halaman Asli

Stop, Jangan Buang Kulit Buah Naga! Yuk Ubah Jadi Dragon Tea!

Diperbarui: 20 Desember 2022   23:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Lerep, Kec. Ungaran Barat, Kab. Semarang (20/12/2022). Desa Wisata Lerep merupakan desa yang memiliki berbagai jenis sumber daya alam pangan salah satunya adalah buah naga. Di Desa Lerep khususnya pada RT 01 RW 3 Dusun Lerep telah ditetapkan sebagai kampung buah naga, dimana setiap rumah pasti memiliki kebun buah naganya sendiri. 

Buah naga adalah tanaman pangan yang dapat berbuah sepanjang tahun dengan masa umur 15-30 tahun. Waktu panen buah naga jatuh pada bulan September sampai Maret. Sehingga, dengan masa panen yang lama akan menghasilkan buah naga dalam jumlah yang banyak. Selama ini, masyarakat hanya mengolah isi buah naga saja, tanpa pemanfaatkan kulitnya. Sehingga kulit buah naga dibuang dan dianggap sebagai limbah. Padahal, kulit buah naga sangat berpotensi untuk diolah terlebih dahulu untuk meningkatkan nilai jualnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Tematik Universitas Diponegoro memberikan solusi dalam memaksimalkan pemanfaatan dan pengolahan kulit buah naga menjadi teh herbal yang diberi nama "Dragon Tea". Dragon Tea merupakan teh herbal berbahan dasar kulit buah naga kering dengan campuran jahe dan serai bubuk. Kulit buah naga kaya akan polifenol dan sumber antioksidan yang tinggi. Bahkan, aktivitas antioksidan pada kulit buah naga lebih besar dibandingkan aktivitas antioksidan pada daging buahnya. 

Sehingga, dapat berkhasiat untuk mencegah kanker usus, kencing manis dan berbagai penyakit. Tambahan komponen jahe dan serai juga membawa pengaruh baik bagi kesehatan seperti menurunkan demam, mencegah radikal bebas yang dapat merusak sel-sel tubuh, sebagai anti-inflamasi dan anti-oksidan yang dapat memperkuat kekebalan tubuh, serta membantu meringankan hidung tersumbat dan masalah pernapasan lainnya. 

Dengan adanya sosialisasi pembuatan teh herbal dari kulit buah naga ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan pemahaman baru mengenai pemanfaatan limbah kulit buah pada potensi alam desa Lerep dan dapat menjadi komoditas UMKM baru yaitu teh herbal dari kulit buah naga.

Dokpri

Penulis : Intan Permatasari Abriyanto

S-1 Teknik Kimia Universitas Diponegoro

DPL : Dr. Fuad Muhammad, S.Si., M.Si

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline