Lihat ke Halaman Asli

Intan Awalia

Mahasiswa

Media Sosial dan Cyberbulliying (Flaming)

Diperbarui: 9 April 2021   23:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Latar Belakang

Kemajuan teknologi dan luasnya akses internet telah merevolusi cara manusia terhubung dan berkomunikasi dalam kehidupan satu dengan yang lainnya. Internet menyediakan segala macam informasi, baik informasi sosial maupun informasi yang lain. Informasi tersebut ada yang mengandung muatan positif, tetapi juga ada yang me- ngandung muatan negatif dan berdampak serius. Dampak negatif internet tersebut salah satunya yaitu, Cyberbullying.

Cyberbullying merupakan salah satu perilaku bullying yang diketahui sebagai tindakan melecehkan atau menyakiti orang lain di dunia maya. Tindakan ini dilakukan secara terus menerus melalui media elektronik seperti Komputer atau ponsel. Cyberbullying memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk secara sadar atau sengaja melakukan aksi penindasan yang ditujukan pada seseorang dengan mengeksploitasi hubungan kekuasaan yang tidak seimbang.

Menurut data survei British Anti-bullying organization Ditch The Label’s, dari 10.020 responden berusia antara 12 sampai 20 tahun terungkap, bahwa instagram merupakan media sosial dengan kekerasan verbal tertinggi pertama pada tahun 2017 dan facebook menjadi media sosial dengan kekerasan verbal kedua (Ditch the Label, 2017). Kekerasan verbal dalam konteks ini lebih dikenal dengan cyberbullying. Cyberbullying yang dimaksud mencakup komentar negatif pada postingan tertentu, pesan personal tak bersahabat, serta menyebarkan postingan atau profil akun media sosial tertentu dengan cara mengolok-olok.

Bentuk-bentuk dari cyberbullying menurut Bauman (2007), antara lain :

1.Flaming mengacu pada pesan yang membuat kemarahan, yang sering menggunakan bahasa vulgar. Flaming sering terjadi di dunia maya sehingga menimbulkan perkelahian (Feldman, 2011). 

2.Pelecehan yaitu melalui email, pesan teks, pesan instan, papan buletin posting, dan di ruang chatting, pelecehan dapat dilakukan dengan pengiriman pesan yang kejam atau menyinggung secara berulang (Feldman, 2011).

3.Fitnah yaitu proses membuat pernyataan menghina tentang korban dan menyebarkan secara elektronik. Mengarang kebohongan untuk menyakiti korban, yang bertujuan untuk merusak reputasi korban atau persahabatan (Feldman, 2011).

4.Cyberstalking yaitu perilaku cyberbullying mengirimkan pesan yang tidak sopan yang muncul untuk korban Pelaku memanipulasi identitas korban dalam mengungkapkan informasi atau membuat pernyataan negatif kemudian mempublikasikan sehingga mempermalukan korban.

5.Cyberthreats yaitu pengucilan sosial dapat terjadi secara online seperti halnya dalam kehidupan nyata.

Fenomena cyberbullying banyak bermunculan karena mudahnya dalam mengakses dunia maya atau media sosial. Cyberbullying marak terjadi dikalangan para pengguna internet baik di dalam maupun di luar negeri. Seringnya bullying jenis ini menyasar pada para artis, selebgram, orang-orang yang memiliki pengaruh, atau para idol KPOP.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline