Lihat ke Halaman Asli

Intan Septiyowati

Sosiologi FIS UNJ

Indonesia Pintar dan Ecreave Sebagai Salah Satu Wadah Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta

Diperbarui: 14 Maret 2022   11:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia


Secara sekunder, pemberdayaan menekankan pada proses rangsangan, dorongan, dan motivasi kepada individu, kelompok, dan juga warga masyarakat untuk memperbaiki taraf hidupnya secara bersama-sama. Konsep pemberdayaan dapat meliputi gabungan dari konsep ekonomi, sosial budaya, dan pembelajaran manusia. Jadi, pemberdayaan masyarakat adalah sebuah pendekatan yang memberikan kesempatan dan wewenang yang lebih besar kepada masyarakat untuk mengelola proses pembangunan sosial.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas terdapat 6.567 LSM dan Organisasi Masyarakat (ormas) dalam negeri yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) per tahun 2015. Sedangkan, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terdapat 25.812 LSM dan Organisasi Masyarakat (ormas) dalam negeri yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) per tanggal 31 Juli 2019. Sehingga kemungkinan jumlahnya akan semakin tinggi pada tahun ini seiring berjalannya waktu. Dengan terus meningkatnya jumlah LSM dan ormas tersebut memiliki arti bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberdayaan sudah semakin tinggi, baik dari pihak penyelenggara, penggerak, maupun masyarakat yang diberdayakan.

Dewasa ini, khususnya selama pandemi Covid-19, banyak pola kegiatan yang berubah dan kebiasaan baru yang muncul, diantaranya kegiatan belajar mengajar dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan kegiatan bekerja melalui Work From Home (WFH). Sehingga banyak masyarakat menengah ke bawah yang kesulitan menyesuaikan diri karena tidak memadainya sarana dan prasarana untuk berkegiatan secara daring. Oleh karena itulah, terjadi peningkatan jumlah wadah pemberdayaan masyarakat dengan pesat di bidang ekonomi kreatif, sosial, pendidikan, dan lingkungan, baik dalam bentuk Non-Government Organization (NGO), komunitas, maupun startup

Hal ini terjadi karena mereka ingin mewadahi dan memfasilitasi masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar tidak tertinggal, tetap berdaya dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, sekalipun di masa pandemi Covid-19. Aktor yang berpartisipasi dalam kegiatan pemberdayaan juga beragam, mulai dari lembaga pemerintahan, swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (ormas), masyarakat umum, pemuda-pemudi hingga mahasiswa.

Salah satu wadah pemberdayaan masyarakat yang dipelopori oleh mahasiswa adalah komunitas Indonesia Pintar. Komunitas Indonesia Pintar merupakan Non-Government Organization (NGO) yang berfokus pada pendampingan masyarakat terutama dalam bidang pendidikan, ekonomi kreatif, lingkungan, serta pemberdayaan perempuan dengan komitmen membangun mimpi anak bangsa. 

Komunitas Indonesia Pintar telah berdiri sejak pandemi Covid-19, tepatnya pada bulan November 2020 yang dipelopori oleh Khatarina Mada Regita Mahasiswi Kimia FMIPA UI 2019 dan Dewa Ayu Seva Mahasiswi Geografi FMIPA UI 2019. Dalam mendirikan komunitas Indonesia Pintar, mereka memegang teguh tiga fondasi utama yaitu 3m (mengajar, meneliti, dan mengabdi) yang memiliki makna berupa memberikan peningkatan kualitas masyarakat dalam segi pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.

Program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh komunitas Indonesia Pintar antara lain:

  • Program edukasi bernama Bestari (Bersama Tuai Prestasi) yang dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu
  • Binar (Berkembang Bersama Indonesia Pintar) merupakan pelatihan yang diberikan untuk para volunteer dan staff komunitas Indonesia Pintar
  • Merakit Wiyata atau Go n Learn merupakan program edukasi sambil bermain

Selain tiga program tersebut, komunitas Indonesia Pintar juga memiliki tim ekonomi kreatif yang memberdayakan ibu-ibu Kampung Pemulung melalui Pelatihan dan Pengenalan Teknik Menyulam (PPTM) dengan teknik sashiko, dimana hasil dari menyulam tersebut akan dikemas dan dijual sebagai merchandise Indonesia Pintar untuk menambah pendapatan ibu-ibu pemulung. Tujuan kegiatan PPTM ini sejalan dengan tujuan pemberdayaan masyarakat, yaitu untuk mengembangkan potensi yang dimiliki masyarakat agar mereka mandiri sehingga dapat meningkatkan taraf kesejahteraannya.


Melalui beberapa program kegiatan tersebut, sasaran yang diberdayakan oleh komunitas Indonesia Pintar adalah anak-anak, ibu-ibu, serta masyarakat di Kampung Pemulung Pondok Labu yang beralamat di Jalan Pinang Kalijati Bawah, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Hingga saat ini, pihak yang berpartisipasi dalam program pemberdayaan masyarakat oleh komunitas Indonesia Pintar sudah terdapat lebih dari 120 mahasiswa volunteer, 75 peserta didik, serta 12 ibu yang mengikuti program ekonomi kreatif. Peran mahasiswa yang menjadi volunteer di sini adalah sebagai pengajar, pemberi penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat.

Dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dirancang oleh komunitas Indonesia Pintar, masyarakat di Kampung Pemulung Pondok Labu merasa sangat senang dan terbantu karena mereka mendapat dampak yang positif berupa skill untuk membangun ekonomi dan pendapatan bagi ibu-ibu, serta sekolah paket dan fasilitas pembelajaran bagi anak-anak yang putus sekolah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline